Berkat SCI, Polres Bogor Ringkus Pembunuh Sadis Sopir Taksi Online Kurang dari 48 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kronologi pembunuhan sadis di Jagorawi. (Posnews/Ist)

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kronologi pembunuhan sadis di Jagorawi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis sopir taksi online Tol Jagorawi, Bogor membuka fakta bahwa tidak ada kasus pembunuhan yang sempurna. Apa lagi di jaman tekhnologi canggih saat ini.

Seperti yang dilakukan Polres Bogor bergerak cepat membongkar pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, dua pelaku—RS dan AH—diciduk saat bersembunyi di kawasan makam keramat di Ciamis.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan keberhasilan ini berkat metode Scientific Crime Investigation (SCI), mulai dari olah TKP, autopsi, CCTV hingga pelacakan digital.

Baca Juga :  Tak Terima Pacar Miras dengan Pria Lain, LFA Aniaya dan Kencingi Korban Diciduk Polisi

Menurut Wikha, RS lebih dulu mengajak AH merampok korban. Begitu masuk mobil, keduanya langsung menjerat leher Ujang memakai tali jemuran dan memukul kepala korban.

Setelah korban tak sadarkan diri, RS mengambil alih kemudi dan berkeliling memastikan korbannya tewas.

Tak hanya itu, kedua pelaku sempat menjual HP korban untuk mengisi bensin dan e-toll. Setelah yakin korban meninggal, mereka mengikat tangan dan kaki Ujang lalu membuang jasadnya di Tol Jagorawi Km 30+800.

Baca Juga :  Rampok Sadis di Depan Mall Pesona Square, Pengendara Mazda 2 Dipukuli dan Mobil Dirusak

Aksi pelaku sempat terkendala karena mobil korban mogok di dekat GT Sentul Utara. Mereka memanggil mobil towing dan membawa mobil itu ke bengkel di Citeureup sebelum kabur ke Ciamis.

Dua pelaku akhirnya ditangkap saat melakukan paniisan, yaitu ritual mencari pertolongan gaib di makam keramat. Polisi menyita mobil korban sebagai barang bukti.

Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. AKBP Wikha menegaskan Polres Bogor tidak memberi ruang bagi kejahatan sadis yang menelan korban jiwa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan
OMC Jakarta Diperpanjang hingga 22 September, BMKG Ungkap Fenomena Kelvin

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 09:54 WIB

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 06:08 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB