Bangun Peradaban HAM dari Desa, Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta memberikan sosialisasi penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat desa di Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur. (Posnews/Ist)

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta memberikan sosialisasi penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat desa di Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong desa menjadi pusat pembangunan peradaban HAM di Indonesia.

Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menegaskan desa harus menjadi motor penggerak penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Thomas menyampaikan hal itu saat menggelar sosialisasi penguatan kapasitas HAM bertajuk “Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia” di tiga desa di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Desa Wajur, Desa Iteng, dan Desa Satar Punda Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan HAM

Menurut Thomas, pembangunan HAM di tingkat desa semakin penting karena pemerintah saat ini menempatkan masyarakat desa sebagai sasaran utama berbagai program nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis, dan Cek Kesehatan Gratis.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

“Bangsa yang maju menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Karena itu, desa juga harus menjadi motor penggerak pembangunan HAM,” kata Thomas, Kamis (25/6/2026).

Selain itu, ia menilai pendekatan berbasis desa akan membuat nilai-nilai HAM lebih mudah menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Kementerian HAM Rekrut 200 Penggerak HAM

Untuk memperkuat program tersebut, Kementerian HAM menyiapkan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan pada tahun 2026.

Thomas menjelaskan para penggerak HAM akan menjadi ujung tombak edukasi, pendampingan, serta pengawasan penerapan nilai-nilai HAM di lingkungan masyarakat.

“Kami merekrut 200 Penggerak HAM agar aspek penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM hadir di seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.

Cegah Pelanggaran HAM dari Lingkungan Terdekat

Thomas menegaskan pemahaman HAM yang baik dapat membantu masyarakat mencegah berbagai pelanggaran sejak dari lingkungan keluarga hingga kehidupan sosial.

Menurutnya, masyarakat desa masih menghadapi berbagai persoalan HAM, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, rasa aman, hingga konflik lahan dan perlindungan kelompok rentan.

Baca Juga :  Kota Tua Jakarta Direkayasa, Dishub Tutup Jalan Teh hingga Cengkeh Jelang Imlek 2026

Karena itu, pemerintah terus memperluas edukasi HAM agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara seimbang.

HAM Jadi Dasar Pembangunan Desa

Lebih lanjut, Thomas berharap pemerintah desa menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan melalui musyawarah desa.

Dengan demikian, setiap program pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak warga.

“Setiap kebijakan desa harus berpijak pada nilai dan prinsip HAM agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Bangun Indonesia dari Desa

Langkah Kementerian HAM ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan nasional dari tingkat desa.

Ketika masyarakat memahami dan menghormati HAM, desa tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang adil, aman, dan beradab.

Melalui penguatan peran desa dan hadirnya Penggerak HAM, pemerintah berharap nilai-nilai kemanusiaan semakin mengakar dan mendorong kemajuan Indonesia secara berkelanjutan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN
Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi
Polri Siapkan Negosiator Bersertifikat Kawal Demo, Pendekatan Humanis Diperkuat
Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport 8, 69 Korban Belum Ditemukan
Penyelam KM Virgo 8 Berpacu dengan Waktu, Cuma 20 Menit di Dasar Laut

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:37 WIB

Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi

Selasa, 29 September 2026 - 13:59 WIB

Polri Siapkan Negosiator Bersertifikat Kawal Demo, Pendekatan Humanis Diperkuat

Berita Terbaru