JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pramono Anung memerintahkan jajaran Satpol PP bergerak cepat menertibkan pengemis, manusia gerobak, hingga juru parkir liar alias “Pak Ogah” di sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjelang Idulfitri 2026.
Ia ingin wajah Jakarta tetap tertib dan layak sebagai kota global.
Pramono menegaskan, penertiban harus berjalan tegas namun tetap humanis. Apalagi, pada hari yang sama, Pemprov baru melantik pejabat fungsional Satpol PP yang siap diterjunkan ke lapangan.
“Kami minta Satpol PP bertindak tegas terhadap pengemis di Jakarta. Kondisi ini tidak mencerminkan kota global,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Penertiban Mulai Terlihat Hasil
Pemprov DKI, lanjut Pramono, sudah menggencarkan operasi penertiban, termasuk terhadap manusia gerobak. Hasilnya mulai terlihat.
Kondisi jalanan kini lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Penertiban sudah kami lakukan. Sekarang jalanan jauh lebih rapi,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pendekatan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pemprov, kata dia, membuka peluang kerja bagi kelompok rentan agar tidak kembali ke jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai solusi, Pemprov melonggarkan syarat pendidikan untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
“Kami ingin semua warga Jakarta punya kesempatan bekerja,” tandasnya.
Jam Operasional Lapangan Padel Dibatasi, Maksimal Pukul 20.00 WIB
Di sisi lain, Pramono juga menegaskan aturan tegas terkait operasional lapangan padel di kawasan permukiman. Ia menolak negosiasi dari pemilik usaha yang meminta jam operasional melebihi pukul 20.00 WIB.
“Tidak ada negosiasi. Maksimal jam delapan malam,” tegasnya.
Aturan ini khusus berlaku bagi lapangan padel yang berdiri di tengah permukiman warga. Selain pembatasan jam, Pemprov mewajibkan pemasangan peredam suara guna mencegah gangguan kebisingan.
Wajib PBG dan Izin Teknis, Tanpa Itu Siap Dibongkar
Pramono menegaskan, lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak bisa lagi mengurus izin.
Bahkan, Pemprov akan menghentikan operasional, membongkar bangunan, hingga mencabut izin usaha jika tetap membandel.
Ke depan, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Tujuannya jelas: melindungi kenyamanan warga.
Untuk pembangunan baru, pemilik wajib mengantongi izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta sebelum membangun.
Kebijakan ini menjadi filter agar pembangunan fasilitas olahraga tidak sembarangan.
Selain itu, Pemprov melarang keras pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemda DKI Jakarta maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dengan langkah tegas ini, Pramono memastikan penataan kota berjalan konsisten. Ia ingin Jakarta tetap tertib, nyaman, dan berdaya saing global tanpa mengorbankan hak hidup warganya. (red)
Editor : Hadwan





















