Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Sawit

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal besar komoditas strategis. Kejaksaan Agung RI menetapkan 11 tersangka atas kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara belasan triliun rupiah. Dok: Istimewa.

Skandal besar komoditas strategis. Kejaksaan Agung RI menetapkan 11 tersangka atas kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara belasan triliun rupiah. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan $11$ tersangka kasus korupsi ekspor sawit. Kasus megakorupsi ini berkaitan dengan penyimpangan izin ekspor minyak sawit mentah sepanjang periode tahun $2022$ hingga $2024$.

Sementara itu, para tersangka kini menjalani masa penahanan selama $20$ hari ke depan demi proses penyidikan. Direktur Penyidikan JAM Pidsus menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berjalan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup kuat.

Modus Manipulasi Klasifikasi Komoditas

Pemerintah Indonesia menerapkan aturan ketat berupa kewajiban pemenuhan pasar domestik untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Namun, para pelaku secara sengaja merekayasa klasifikasi komoditas ekspor demi menghindari aturan pembatasan tersebut.

Mereka mendaftarkan produk minyak sawit mentah berkualitas tinggi sebagai limbah atau residu padat kelapa sawit. Secara spesifik, pelaku mengekspor produk komoditas strategis menggunakan kode kepabeanan untuk limbah cair pabrik sawit.

Akibatnya, eksportir dapat mengirim barang ke luar negeri secara bebas tanpa terkena kewajiban pasar dalam negeri. Kebijakan proteksi minyak goreng domestik pun menjadi tidak efektif karena kebocoran ekspor ilegal ini.

Keterlibatan Oknum Pejabat dan Praktik Suap

Penyimpangan ekspor skala besar ini melibatkan kerja sama erat antara pihak swasta dan oknum kementerian terkait. Pejabat perindustrian dan aparatur bea cukai Pekanbaru diduga menerima aliran dana suap dari para pengusaha hitam.

Sebagai contoh, oknum Dirjen Bea Cukai membantu memuluskan dokumen ekspor komoditas dengan klasifikasi yang salah. Oleh karena itu, administrasi ekspor bodong ini tetap berjalan tanpa koreksi dari pihak pengawas pelabuhan.

Baca Juga :  Kerusuhan Pekerja Tambang Nikel Kolaka, Dua TKA China Diamankan Polisi

Para tersangka yang berasal dari direksi perusahaan swasta juga secara aktif merancang skema manipulasi klasifikasi ini. Penyidik mengonfirmasi adanya imbalan keuangan atau uang suap kepada oknum pejabat untuk mengamankan proses administrasi.

Kerugian Negara Fantastis dan Ancaman Hukum

Praktik korupsi sistemik ini merusak tata kelola industri sawit nasional dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Penyidik memperkirakan hilangnya penerimaan negara dari bea keluar mencapai $Rp10{,}6$ triliun hingga $Rp14{,}3$ triliun.

Dengan demikian, kasus ekspor ilegal ini menjadi salah satu skandal korupsi komoditas terbesar tahun ini. Jaksa penyidik menjerat para tersangka menggunakan pasal korupsi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP baru.

Pihak berwenang menempatkan para tersangka di Rumah Tahanan Salemba untuk mencegah risiko melarikan diri. Tim auditor negara saat ini juga masih terus menghitung kerugian keuangan negara secara mendetail.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:15 WIB

Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

HKC meluncurkan monitor ultrawide Tianqi 43H180C 43,8 inci berasio 24:9 180Hz pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap dan analisis performa GPU di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HKC Luncurkan Monitor Ultrawide 43,8 Inci Tianqi 43H180C

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB

Direktur FBI Kash Patel membela kebijakan rekrutmen korban prostitusi di sidang Senat AS. Simak rincian perdebatan dan pengawasan pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:21 WIB