JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Untuk menciptakan wilayah yang masyarakatnya aman, nyaman dan damai, Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta membuat gebrakan dengan meluncurkan program “Kampung Redam”, Rabu (29/10/2025).
Kampung Redam atau Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian itu berada di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kepatuhan HAM, Kanwil KemenHAM DKI menegaskan komitmen mewujudkan masyarakat damai, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Selain itu, kegiatan ini membuka kolaborasi lintas elemen masyarakat guna memperkuat kesadaran menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Masyarakat Jadi Agen Perdamaian
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, menyebut Kampung Redam sebagai bukti nyata komitmen negara menegakkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, program ini tak sekadar aturan, tetapi membangun kesadaran warga untuk menjadi agen perdamaian di lingkungannya.
“Kampung Redam menjadi wadah rekonsiliasi sosial yang menanamkan semangat perdamaian dan menyembuhkan luka sosial di tengah warga,” ujar Rulinawaty.
Gerakan Sosial Berkelanjutan
Kepala Kanwil KemenHAM DKI, Mikael Azedo Harwito, menegaskan Kampung Redam bukan acara seremonial semata, tetapi gerakan sosial berkelanjutan untuk memperkuat harmoni antarwarga.
Ia juga mengapresiasi Kecamatan Tebet dan Kelurahan Manggarai yang menjadi pionir kampung damai di Jakarta.
“Kampung Redam harus menjadi laboratorium hidup bagi perdamaian. Di sini, luka masa lalu disembuhkan lewat pengampunan, persaudaraan, dan kebersamaan,” tegas Mikael.
Deklarasi dan Gugus Tugas Perdamaian
Acara puncak ditandai dengan Deklarasi Kampung Redam dan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kakanwil KemenHAM DKI, Camat Tebet Dyan Airlangga, dan Lurah Manggarai Muhamad Arafat Dinsirat.
Sebagai tindak lanjut, Lurah Manggarai membentuk Gugus Tugas Kampung Redam untuk mengawal nilai-nilai rekonsiliasi dan perdamaian di tingkat kelurahan.
Dengan deklarasi ini, Manggarai resmi menjadi model percontohan nasional penerapan nilai HAM dan resolusi konflik sosial secara damai.
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Tebet, Babinsa Koramil 01 Tebet/Kodim 0504 Jakarta Selatan, Satpol PP DKI, Kepala Kesbangpol DKI, serta tokoh masyarakat Manggarai.
“Kami ingin Manggarai menjadi ikon kampung rukun dan berkeadilan di Ibu Kota,” tutup Mikael Azedo Harwito. (red)





















