No Viral, No Justice: Ketika Media Sosial Menggantikan Peran Kepolisian

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke yang viral? Fenomena

Hukum tumpul ke atas, tapi tajam ke yang viral? Fenomena "No Viral No Justice" membuka tabir krisis kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kita sering menyaksikan pola yang sama berulang kali di lini masa. Sebuah kasus kekerasan atau ketidakadilan terjadi, korban melapor, namun laporan tersebut mandek. Lantas, korban atau kerabatnya memutuskan untuk “speak up” di Twitter atau TikTok.

Unggahan tersebut meledak dan menuai kemarahan netizen. Ajaibnya, aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dalam hitungan jam setelah kasus tersebut viral. Pola inilah yang melahirkan jargon sinis: “No Viral, No Justice”.

Masyarakat kini menganggap media sosial sebagai “kantor polisi” yang sesungguhnya. Padahal, fenomena ini menyimpan ironi besar. Keadilan seharusnya menjadi hak mutlak setiap warga negara, bukan hadiah bagi mereka yang pandai bermain algoritma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis Kepercayaan dan Skeptisisme Publik

Fenomena ini tidak muncul begitu saja tanpa sebab. Faktanya, publik mengalami krisis kepercayaan akut terhadap prosedur formal kepolisian.

Baca Juga :  Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Masyarakat sering merasa skeptis saat harus membuat laporan resmi. Pasalnya, mereka takut laporan tersebut akan ditolak, diabaikan, atau justru dipersulit dengan birokrasi berbelit.

Akibatnya, media sosial menjadi jalan pintas yang paling masuk akal. Netizen menggunakan kekuatan “jempol” untuk menekan aparat agar bekerja profesional. Viralitas menjadi satu-satunya alat tawar yang dimiliki rakyat kecil di hadapan hukum.

Sisi Gelap: Pengadilan Massa dan Salah Sasaran

Meskipun demikian, pengadilan via media sosial memiliki sisi gelap yang mengerikan. Risiko penghakiman massa tanpa bukti valid sangatlah tinggi.

Netizen sering kali bertindak reaktif tanpa memverifikasi fakta. Nahasnya, semangat main hakim sendiri ini kerap berujung pada aksi doxxing atau penyebaran data pribadi yang brutal.

Tak jarang, amarah netizen menyasar orang yang salah. Selain itu, privasi korban kekerasan seksual sering kali terlanggar demi mengejar viralitas. Trauma korban justru menjadi konsumsi publik yang tidak etis.

Keadilan Tebang Pilih Berbasis Algoritma

Masalah lain yang tak kalah serius adalah ketimpangan akses keadilan. Bagaimana nasib korban yang gagap teknologi atau tinggal di pelosok desa tanpa sinyal internet?

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Pengemudi Lexus Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah

Tentu saja, kasus mereka akan tenggelam dalam sunyi. Kasus-kasus yang tidak “seksi” atau tidak memiliki nilai berita dramatis sering kali terabaikan oleh algoritma.

Oleh karena itu, sistem ini menciptakan ketidakadilan baru. Hanya orang-orang dengan akses digital dan narasi menarik yang bisa mendapatkan perhatian hukum. Sementara itu, kaum marjinal tetap terpinggirkan.

Pada akhirnya, ketergantungan pada viralitas adalah tanda bahaya bagi negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada mood netizen atau trending topic hari itu.

Aparat kepolisian harus melakukan introspeksi besar-besaran. Mereka wajib membuktikan bahwa hukum bisa tegak tanpa perlu menunggu amukan massa digital.

Ingatlah, viralitas hanyalah alat bantu pengawasan. Sebaliknya, integritas penegak hukum adalah pondasi utama. Jangan sampai palu hakim digantikan oleh tombol “Retweet”.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarumajaya Bekasi Penuhi Sampah dan Genangan, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA
Aiptu Sumaryanto Gugur saat Operasi Narkoba di Katingan, Jenazah Ditemukan di Sungai

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:55 WIB

Tarumajaya Bekasi Penuhi Sampah dan Genangan, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:31 WIB

Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB