JAMBI, POSNEWS.CO.ID – Oknum dokter F dan istrinya E ditangkap Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
Polisi menangkap keduanya pada Kamis (4/9/2025) di rumah mereka di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jambi.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution menegaskan kasus pasangan suami istri ini terpisah dari lima orang lain yang juga diamankan. Kelima tersangka lain, NN (45), RA (37), SM (24), OO (42), dan AJ (44), kini ditangani Polres Bungo.
Dalam penggerebekan, polisi menyita dua plastik klip kristal bening yang diduga sabu-sabu dan beberapa barang bukti lain. Identitas lima orang tambahan belum dijelaskan rinci.
Polda Jambi berencana menggelar ekspos kasus ini pekan depan untuk memberi informasi lebih lengkap kepada masyarakat. (red)