JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mencokok 9 orang di wilayah Banten dan Jakarta.
Operasi senyap tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, dan langsung menyeret sejumlah pihak lintas profesi.
Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan tim antirasuah mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut.
Para pihak yang ditangkap berasal dari unsur aparat penegak hukum, penasihat hukum, hingga pihak swasta.
“Sejak sore hingga malam hari, tim KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta,” ujar Budi kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah besar. Dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan uang senilai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” tegas Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski OTT ini menyita perhatian luas, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang ditangkap.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
“Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Status hukum, kronologi, serta konstruksi perkara akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi. (red)



















