Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Kerusuhan Unjuk Rasa Jakarta, 43 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 5 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan akan memburu aktor utama di balik kerusuhan unjuk rasa di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Kerusuhan tersebut menimbulkan banyak kerugian.

“Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap aktor penggerak utama kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus dan menelusuri pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami terus mendalami untuk mengungkap tuntas aktor utama di balik kerusuhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Buka Wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rute 180 Km Jakarta-Bandung

Selain itu, Polda Metro Jaya membuka peluang restorative justice untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut pelajar ikut demonstrasi yang berujung ricuh.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengakui adanya desakan publik agar Delpedro dibebaskan. Menurutnya, aspirasi masyarakat itu bagian dari kebebasan berekspresi yang patut dipertimbangkan. “Masukan terkait penyelesaian dengan restorative justice menjadi pertimbangan penyidik,” katanya.

Baca Juga :  Hantu Kolonialisme: Peta Dunia yang Tak Pernah Adil

Meski begitu, Putu menegaskan penyidik tetap fokus melengkapi bukti dan menelusuri aktor lain yang diduga terlibat. Terkait penangguhan penahanan, keputusan akan diambil sesuai kebutuhan penyidikan.

“Yang pasti, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapat pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 43 orang tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan satu orang di bawah umur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Berita Terbaru