Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana akses ilegal membajak siaran televisi berbayar Nex Parabola

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana akses ilegal membajak siaran televisi berbayar Nex Parabola

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Siber berhasil menangkap dua pelaku pembajakan siaran televisi berbayar Nex Parabola.

Kedua pelaku, S (53) dan KF (30), ditangkap pada 24 Juli 2025 di dua lokasi di Jawa Timur.

Para pelaku membajak channel premium Nex Parabola dengan memodifikasi Set Top Box (STB) dan perangkat pendukung, lalu menyalurkan siaran ilegal tersebut ke pelanggan melalui jaringan kabel.

Baca Juga :  Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Mereka menetapkan biaya pemasangan Rp350.000 dan tarif langganan Rp30.000 per bulan.

Kerugian:

Kasubdit 1 Ditreskrim Siber AKBP Rafles Langgak Putra menyatakan bahwa Nex Parabola mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar akibat pembajakan tersebut. Sedangkan keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp145 juta.

Dari pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 21 unit Set Top Box, 5 modulator, CPU, TV, printer, dan remot.

Baca Juga :  Pemerintah Hormati Aksi Demo di DPR, Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat kedua tersangka dengan UU ITE dan UU Hak Cipta, mengancam hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp2 miliar.

Pesan:

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda layanan bajakan dan menggunakan akses resmi demi menghindari konsekuensi hukum.

“Pelanggaran hak cipta bukan kejahatan ringan,” tegasnya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional
Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar
Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil
Jepang Pamerkan Rudal Jarak Jauh Tipe 12 Jelang Penempatan di Kumamoto
Target Berikutnya: Trump Beri Sinyal Ambil Alih Kuba di Tengah Kolapsnya Listrik Nasional
Tragedi Hanukkah Sydney: Keluarga Terdakwa Naveed Akram Mohon Gag Order Akibat Ancaman Maut

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:52 WIB

Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil

Berita Terbaru