Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Selebriti global kini menghadapi ancaman nyata dari kecerdasan buatan (generative AI). Taylor Swift, Matthew McConaughey, dan Jeremy Clarkson mulai mengambil langkah hukum baru. Mereka mendaftarkan merek dagang (trademark) untuk melindungi elemen identitas yang melekat pada merek mereka.

Langkah ini menjadi taktik hukum baru yang belum teruji sepenuhnya di pengadilan. Oleh karena itu, para selebriti menggunakannya untuk mengisi celah yang tidak bisa ditangani oleh hukum hak cipta konvensional.

Mengapa Selebriti Beralih ke Merek Dagang?

AI generatif menimbulkan ancaman serius bagi identitas setiap orang. Sebab, siapa pun bisa menjadi korban deepfake atau tiruan suara. Bagi selebriti, taruhannya jauh lebih tinggi karena wajah dan suara merupakan aset utama merek mereka. Selain itu, penggunaan komersial yang tidak sah dapat menimbulkan kerusakan reputasi yang sangat fatal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Amerika Serikat, hak publisitas membantu melindungi penggunaan identitas untuk tujuan komersial. Namun, cakupan hak ini bervariasi karena bergantung pada peraturan negara bagian. Oleh sebab itu, pendaftaran merek dagang federal memberikan alternatif perlindungan yang jauh lebih kuat dan mencakup wilayah yang lebih luas.

Baca Juga :  Matinya Bintang Film: Mengapa Influencer Lebih Terkenal dari Aktor Oscar?

Perbedaan Mendasar: Merek Dagang vs Hak Cipta

Untuk memahami strategi ini, kita perlu membedakan antara merek dagang dan hak cipta. Merek dagang berfungsi membedakan identitas sebuah merek melalui logo, kata, slogan, atau warna. Sebaliknya, hak cipta melindungi karya kreatif seperti buku, lagu, dan video.

Selanjutnya, perlindungan hak cipta terjadi secara otomatis jika kriteria terpenuhi. Namun, cara kerja AI sering kali mempersulit hal ini. AI biasanya mensintesis materi pelatihan menjadi konten baru. Untuk membuktikan pelanggaran hak cipta, penggugat harus membuktikan bahwa konten yang dihasilkan “secara substansial mirip” dengan karya asli. Karena AI sering menggabungkan banyak potongan data, membuktikan kemiripan tersebut menjadi tantangan besar.

Strategi “Kemungkinan Kebingungan”

Penting untuk dicatat bahwa selebriti tidak mendaftarkan merek dagang atas suara atau wajah mereka secara umum. Namun, mereka mengaitkan aspek identitas tertentu dengan merek dagang tersebut. Mereka menggunakan frasa kunci, gambar, atau elemen pertunjukan sebagai bagian integral dari citra merek mereka.

Baca Juga :  Simak! 5 Tempat Konser Gratis di Jabotabek Malam Minggu Akhir Pekan Ini, Ada Rizky Febian, D'Masiv, Ziva Magnolya, hingga Nadhif Basalamah

Hukum merek dagang menggunakan konsep “kemungkinan kebingungan” (likelihood of confusion). Pengadilan akan menguji apakah tiruan AI tersebut membingungkan konsumen hingga mereka mengira konten itu terkait atau didukung oleh merek selebriti tersebut. Oleh karena itu, Taylor Swift bisa berargumen bahwa deepfake suara yang mirip dengan dirinya akan mengecoh konsumen karena dianggap sebagai produk resmi.

Menanti Putusan Pengadilan

Taktik ini memang masih sangat baru. Kita belum mengetahui sejauh mana frasa atau elemen pertunjukan dapat menunjukkan identitas merek secara hukum. Selain itu, pemilik merek dagang juga memiliki kewajiban untuk terus menggunakan merek mereka, yang menjadi tantangan tersendiri untuk frasa yang bersifat spontan.

Singkatnya, merek dagang bukanlah solusi instan bagi ancaman deepfake atau kloning AI. Meskipun demikian, langkah para selebriti ini membuktikan bagaimana AI terus menantang manusia untuk beradaptasi dengan hukum yang ada. Di tahun 2026 ini, kreativitas dalam beradaptasi dengan regulasi menjadi kunci utama untuk melindungi privasi di tengah arus teknologi.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA
Aiptu Sumaryanto Gugur saat Operasi Narkoba di Katingan, Jenazah Ditemukan di Sungai
Grand Final Abang None Jakarta Pusat 2026 Digelar 23 Juli, Ini Misi 15 Pasang Finalis

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:31 WIB

Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:37 WIB

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam

Berita Terbaru

Lompatan besar klon tempur EVE. Fenris Creations mematangkan aspek pergerakan karakter dan menguji sistem ekonomi orbit pada fase Operation Avalon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EVE Vanguard Hadirkan Formula Shooter Ekstraksi

Kamis, 9 Jul 2026 - 05:10 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB