Riko Uchida Terima Hukuman 27 Tahun Penjara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keadilan bagi korban Hokkaido. Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada Riko Uchida atas pembunuhan keji siswi sekolah menengah atas. Dok: Istimewa.

Keadilan bagi korban Hokkaido. Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada Riko Uchida atas pembunuhan keji siswi sekolah menengah atas. Dok: Istimewa.

ASAHIKAWA, POSNEWS.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Distrik Asahikawa menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun kepada seorang perempuan bernama Riko Uchida. Uchida yang kini berusia 23 tahun bersalah karena membunuh seorang siswi sekolah menengah atas.

Jaksa menjerat pelaku atas dakwaan pembunuhan, pelecehan seksual, serta penyekapan ilegal terhadap korban. Hakim Ketua Yuka Tanaka menyetujui tuntutan masa hukuman dari jaksa penuntut umum.

Kekejaman Berawal dari Foto Media Sosial

Kasus tragis ini bermula saat korban mengunggah foto Riko Uchida tanpa izin di media sosial. Unggahan itu memicu kemarahan Uchida hingga merancang rencana penculikan bersama rekannya Yuka Konishi. Kedua pelaku menyekap korban yang masih berusia 17 tahun di dalam mobil.

Penyekapan itu berlangsung antara malam hari tanggal 18 April hingga fajar 19 April tahun 2024. Selanjutnya, pelaku membawa korban menuju sebuah jembatan tinggi di wilayah Asahikawa.

Pelaku memaksa siswi itu melepas seluruh pakaiannya sebelum menaruh korban pada pagar jembatan. Uchida kemudian mendorong tubuh korban hingga jatuh ke aliran sungai yang sangat dingin. Korban akhirnya meninggal dunia karena tenggelam di dalam aliran sungai itu.

Bantahan Pelaku dan Putusan Rekan Komplotan

Dalam persidangan, Yuka Konishi memberikan kesaksian bahwa Uchida mendorong korban secara langsung. Sebaliknya, Uchida membantah tuduhan mendorong korban dari atas jembatan itu. Uchida mengeklaim hanya meneriaki korban agar segera melompat dan mati.

Namun, hakim menolak pembelaan pengacara dan menilai tindakan Uchida sebagai bentuk eksekusi pembunuhan. Hakim menilai perbuatan pelaku sangat kejam karena merusak harkat dan martabat korban.

Baca Juga :  Affan Kurniawan Tewas Saat Demo, Polri Temukan Unsur Pidana

Pengadilan sebelumnya menghukum Yuka Konishi selama 23 tahun penjara atas peran sertanya. Hukuman untuk perempuan berusia 21 tahun itu kini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Amukan Pengunjung di Ruang Sidang

Petugas menghentikan sidang sejenak akibat aksi nekat seorang pria dari kursi pengunjung. Pria itu melompati pagar pembatas dan mencoba menyerang majelis hakim di depan ruang sidang.

Petugas keamanan bergerak cepat untuk meringkus dan mengamankan pria pembuat keonaran itu. Sambil berteriak, pria itu menuntut hukuman mati bagi pelaku pembunuhan keji itu. Ia juga mempertanyakan keadilan sistem hukum pengadilan yang memberikan hukuman ringan bagi pelaku.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri Wikipedia Tolak Kecerdasan Buatan Sunting Artikel
KPK Tahan Silmy Karim 40 Hari Lagi, Penyidikan Kasus Imigrasi Terus Bergulir
DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Lombok, Bareskrim Kembangkan Jaringan Sabu Sumut-NTB
Bus Travel Wisata Religi Kecelakaan di Tol Batu Bara, 7 Orang Tewas – Belasan Luka-Luka
Bareskrim Cokok Jaringan Sabu Sumut-NTB, Sita Narkoba Rp2,24 Miliar di Speaker dan Laptop
Cuaca Jabodetabek Selasa 23 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah
Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pendiri Wikipedia Tolak Kecerdasan Buatan Sunting Artikel

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:37 WIB

KPK Tahan Silmy Karim 40 Hari Lagi, Penyidikan Kasus Imigrasi Terus Bergulir

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Lombok, Bareskrim Kembangkan Jaringan Sabu Sumut-NTB

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:03 WIB

Riko Uchida Terima Hukuman 27 Tahun Penjara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Bus Travel Wisata Religi Kecelakaan di Tol Batu Bara, 7 Orang Tewas – Belasan Luka-Luka

Berita Terbaru

Melawan bias informasi. CEO OpenAI dan beberapa pengembang AI memanfaatkan data Wikipedia secara masif saat Wikipedia menolak keras keterlibatan langsung robot penyunting. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pendiri Wikipedia Tolak Kecerdasan Buatan Sunting Artikel

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:48 WIB

Keadilan bagi korban Hokkaido. Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada Riko Uchida atas pembunuhan keji siswi sekolah menengah atas. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Riko Uchida Terima Hukuman 27 Tahun Penjara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:03 WIB