Tarif Gratis Transportasi Bukan Cuma Buat ASN, Pemprov DKI Beri ke 15 Golongan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebrakan Tahun Baru, Semua Transportasi Umum DKI Gratis 31 Desember 2025. (Posnews/Ist)

Gebrakan Tahun Baru, Semua Transportasi Umum DKI Gratis 31 Desember 2025. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, tarif gratis untuk transportasi umum tidak hanya diberikan ke ASN, tapi juga ke berbagai kelompok masyarakat lainnya. Total ada 15 golongan yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tanpa bayar!

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang mengubah Pergub No. 160 Tahun 2016 tentang layanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata bonus untuk pegawai negeri, melainkan bentuk keberpihakan nyata Pemprov terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan warga yang turut membangun kota.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Empat Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

“Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang terintegrasi dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Dorong Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Syafrin juga menyebut, program tarif nol rupiah ini bagian dari strategi besar Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Dengan memberikan akses gratis, Pemprov berharap warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya agar mobilitas kota makin efisien, ramah lingkungan, dan inklusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun ke Posisi 120 Dunia, Disalip Malaysia

Pemprov optimistis, dukungan masyarakat akan mempercepat transformasi transportasi menuju Jakarta yang lebih layak huni dan berdaya saing.

Ini 15 Golongan yang Berhak Naik Transportasi Publik Gratis:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta & Pensiunan
  2. Tenaga Kontrak Pemprov DKI
  3. Siswa Penerima KJP Plus
  4. Karyawan bergaji setara UMP via Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  7. Penerima Raskin di Jabodetabek
  8. Anggota TNI/Polri
  9. Veteran RI
  10. Penyandang Disabilitas
  11. Lansia (di atas 60 tahun)
  12. Pengurus Rumah Ibadah
  13. Pendidik PAUD
  14. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
  15. Tim Penggerak PKK  (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB
WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir
Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin
Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:30 WIB

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:59 WIB

WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:12 WIB

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:56 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru