1.882 Napi Lapas Cipinang Terima Remisi HUT ke-80 RI, 48 Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

48 napi Lapas Cipinang bebas di Hari Kemerdekaan RI Ke-80. (Dok-Istimewa)

48 napi Lapas Cipinang bebas di Hari Kemerdekaan RI Ke-80. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Sebanyak 1.882 narapidana (napi) di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima remisi HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 48 napi langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa tahanan.

Sebelum penyerahan remisi, seluruh warga binaan mengikuti upacara HUT ke-80 RI di lapas. Acara berlangsung khidmat dengan melibatkan napi kasus terorisme sebagai pasukan pengibar bendera.

Baca Juga :  Pasutri Gasak Uang Pedagang Bakso di Meruya Jakarta Barat, Terekam Kamera CCTV

Meski berada di balik jeruji, semangat mereka untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI tetap membara. Para napi tampil gagah dengan pakaian Paskibraka dan mengibarkan bendera Merah Putih, menunjukkan rasa cinta tanah air yang tak pudar.

Remisi sebagai Penghargaan dan Motivasi

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada napi yang berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan positif.

Baca Juga :  Pembunuh Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi harus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berbenah diri ke arah yang lebih baik,” jelas Wachid.

Ia menambahkan, napi yang bebas diharapkan dapat memberikan contoh positif dan berkontribusi bagi masyarakat setelah keluar dari lapas. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru