BNN Waspadai Whip Pink, Gas Tertawa Disalahgunakan Anak Muda Picu Risiko Kematian

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario. (Posnews/Ist)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan memberi peringatan keras terhadap maraknya penyalahgunaan Whip Pink atau gas tertawa (Nitrous Oxide/N₂O) yang kini menyasar remaja dan anak muda.

Fenomena ini tidak hanya merebak di Indonesia, tetapi juga melonjak secara global dan memicu risiko kesehatan serius, termasuk ancaman kematian.

Secara legal, industri medis dan pangan menggunakan gas N₂O untuk keperluan kesehatan dan produksi makanan, seperti pengembang krim kocok. Namun belakangan, sejumlah pihak menyalahgunakannya sebagai inhalan rekreasional demi sensasi euforia sesaat, sebuah praktik yang membahayakan keselamatan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risiko Fatal dan Peringatan BNN

BNN RI menegaskan penyalahgunaan whip pink dapat memicu kekurangan oksigen, merusak saraf permanen, menurunkan vitamin B12, hingga menyebabkan kematian jika dihirup di luar konteks medis. Risiko tersebut mengancam otak dan organ vital.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Otak Penyerangan Bersenjata Airsoft Gun di Warkop Tanah Abang

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan masyarakat tidak boleh mencoba-coba gas tertawa demi sensasi euforia, karena efek singkatnya dapat menutupi dampak jangka panjang yang fatal.

“BNN RI tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengawasi peredaran zat ini, karena secara regulasi gas tersebut belum diatur sebagai narkotika,” ujar Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Tren Global, Regulasi Masih Longgar

Hingga awal 2026, regulasi nasional belum mengklasifikasikan gas N₂O sebagai narkotika atau psikotropika dalam UU No. 35 Tahun 2009 maupun Permenkes RI No. 7 Tahun 2025.

Akibatnya, peredaran gas tertawa masih legal dan sulit diproses pidana, meski potensi bahayanya terus meningkat.

Baca Juga :  Nahdlatul Ulama Tegaskan Kepemimpinan Kolektif-Kolegial, Bukan Kewenangan Tunggal

Aparat kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan BPOM menyusun aturan baru untuk memperketat penggunaan N₂O serta mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.

Imbauan untuk Orang Tua dan Publik

BNN mengimbau orang tua dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran whip pink, terutama di media sosial dan marketplace yang kerap menjual N₂O dengan label alat kuliner atau perlengkapan pesta.

BNN menilai pengawasan dini dari keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi kunci pencegahan agar penyalahgunaan tidak berujung tragedi.

Seiring meningkatnya kasus di berbagai negara, tren gas tertawa menjadi sorotan media dan tenaga kesehatan dunia. Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara pun meminta masyarakat Indonesia mewaspadai tren ini secara serius. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Ledakan industri kecerdasan buatan. Samsung Electronics memproyeksikan lonjakan laba operasional hingga 19 kali lipat pada kuartal kedua tahun ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Raksasa Chip Samsung Cetak Rekor, Laba Melonjak

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:28 WIB

Pukulan telak industri game. Microsoft memangkas 4.800 pekerja secara global dan merestrukturisasi divisi Xbox akibat krisis biaya perangkat keras. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

4.800 Pekerja Tumbang, Divisi Xbox Hadapi Krisis

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:19 WIB

Dampak perang energi. Serangan drone jarak jauh Ukraina merusak unit penyulingan utama di kilang minyak Omsk, memicu potensi krisis bahan bakar di Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gempuran Drone Ukraina Paksa Kilang Minyak Rusia Setop

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:04 WIB

Langkah taktis pemimpin Reform UK. Nigel Farage memicu pemilu sela di Clacton guna menghindari penyelidikan komite etik terkait donasi rahasia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Nigel Farage Mundur dari Parlemen Inggris

Rabu, 8 Jul 2026 - 13:56 WIB

Jalan buntu di Doha. Delegasi Amerika Serikat dan Iran mengakhiri perundingan tidak langsung tanpa menghasilkan kemajuan perdamaian yang nyata. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

AS Gempur Sasaran Militer Iran Pasca-Serangan Kapal Tanker

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:38 WIB