Satgas Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, 4 Tersangka Diciduk – Senjata Disita

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas Damai Cartenz menunjukkan barang bukti senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus di Papua. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas Damai Cartenz menunjukkan barang bukti senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus di Papua. (Posnews/Ist)

JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengguncang jaringan peredaran amunisi ilegal di Papua.

Dalam operasi intensif yang digelar pada 25–26 Maret 2026, aparat berhasil membongkar jaringan yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas, Andria, mengungkapkan bahwa tim langsung mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan KO, SMM, dan AKW sebagai perantara atau fasilitator transaksi amunisi ilegal.

Sementara itu, HM berperan sebagai penyedia sekaligus penjual amunisi.

Pengembangan Kasus Lama

Selanjutnya, aparat mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya terkait distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Baca Juga :  Manuver Kilat Trump: Naikkan Tarif Global ke Batas Maksimal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik langsung bergerak cepat untuk memperluas pengungkapan dan memburu jaringan yang lebih besar di balik peredaran amunisi tersebut.

Dalam operasi ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari perangkat komunikasi, kendaraan operasional, hingga senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang memasok amunisi ke kelompok tertentu di wilayah konflik.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 306 jo Pasal 20 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023.

Pasal ini menegaskan bahwa pelaku utama maupun pihak yang membantu atau memfasilitasi peredaran senjata ilegal tetap dapat diproses hukum.

Komitmen Tindak Tegas

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi jaringan senjata ilegal.

Baca Juga :  Kekerasan KKB di Papua, Warga Pendatang Disabet Senjata Tajam

“Penegakan hukum kami lakukan secara profesional dan terukur untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Wakil Kepala Operasi, Adarma Sinaga, memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain itu, Satgas Damai Cartenz mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan warga sipil.

Dengan pengungkapan ini, aparat memperkuat langkah dalam menekan peredaran senjata ilegal sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Papua yang rawan konflik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan
Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer
ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan
Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC
Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI
Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar
Marty Makary Mundur dari Jabatan Kepala di Tengah Tekanan Politik
Senator Republik Ragukan Rencana Keamanan Gedung Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:22 WIB

ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:45 WIB

Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI

Berita Terbaru

Diplomasi lintas selat. Pemerintah China memaparkan manfaat budaya dan ekonomi dari penyatuan kembali secara damai, sembari memperingatkan Amerika Serikat untuk menghentikan dukungan militer bagi pasukan separatis di Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China Desak AS Hentikan Penjualan Senjata ke Taiwan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

Etika teknologi di garis depan. Pimpinan Microsoft Israel resmi mengundurkan diri setelah penyelidikan internal membongkar penggunaan platform Azure oleh militer untuk penyadapan massal warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kepala Microsoft Israel Mundur Usai Azure Digunakan Militer

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:54 WIB

Konfrontasi hukum internasional. Senator Ronald

INTERNASIONAL

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konfrontasi para titan. CEO OpenAI Sam Altman memberikan kesaksian panas di pengadilan, mengungkap ambisi kontrol absolut Elon Musk yang menjadi pemicu keretakan hubungan di raksasa kecerdasan buatan tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:45 WIB