Modus Ikan Ekspor, Ibu Rumah Tangga Tipu Korban Rp1 Miliar di Muara Angke

Selasa, 14 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Ikan Ekspor di Jakarta Utara, Kerugian Fantastis. (Posnews/MR)

Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Ikan Ekspor di Jakarta Utara, Kerugian Fantastis. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian ikan siap ekspor di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, akhirnya terbongkar.

Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial Kusumasari alias Meymey sebagai tersangka setelah diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa setelah menerima laporan korban bernama Brenda Lim Cia Yhing.

Awalnya, tersangka menawarkan bisnis pengadaan ikan layur dan ikan ayam-ayam siap ekspor kepada korban. Bahkan, pelaku mengklaim mampu menjadi pemasok tunggal dengan harga kompetitif.

Namun, setelah korban mentransfer uang secara bertahap melalui m-banking, barang yang dikirim tidak sesuai dengan nilai pembayaran.

Akibatnya, korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp1.073.380.000.

Transaksi Berjalan Sejak 2024, Mulai Bermasalah di 2025

Kasus ini bermula sejak Agustus 2024 ketika korban dikenalkan dengan tersangka melalui suaminya. Pada awal transaksi, pengiriman ikan berjalan lancar sehingga korban semakin percaya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Terduga Tawuran di Depok Ditembak Polisi, Bawa Celurit dan Golok

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, memasuki akhir tahun 2024, tersangka mulai menunggak pengiriman dengan nilai sekitar Rp350 juta.

Situasi semakin parah pada periode Januari hingga April 2025. Meski korban terus mentransfer uang lebih dari Rp1 miliar, pengiriman ikan justru tidak sesuai bahkan sebagian tidak dikirim sama sekali.

Saat korban menagih kekurangan barang pada April 2025, tersangka justru memberikan jawaban yang tidak masuk akal.

“Tidak tahu uangnya ke mana, barangnya tidak ada,” menjadi pengakuan yang memicu kecurigaan korban hingga akhirnya melapor ke polisi.

Polisi Amankan Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengamankan tersangka pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, tersangka tidak langsung ditahan karena alasan kesehatan, yakni baru menjalani pemasangan ring jantung.

Baca Juga :  Percobaan Curas di Tambora, Korban Luka Tembak di Dada Saat Warga Tangkap Pelaku

Barang Bukti Lengkap, Polisi Dalami Aliran Dana

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Rekening koran transaksi dari bank
  • Invoice jual beli ikan
  • Bukti transfer pengembalian sebagian dana
  • Screenshot percakapan WhatsApp transaksi

Seluruh barang bukti kini dianalisis untuk menelusuri aliran dana dan memperkuat berkas perkara.

Tersangka Terancam Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, Kusumasari dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan/atau 492 KUHP.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa jaminan jelas.

Kasus ini menjadi bukti bahwa modus penipuan berkedok bisnis ekspor masih marak terjadi dan menyasar korban dengan nilai fantastis. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedro Sánchez Desak Dunia Tinggalkan Pola Pikir Zero-Sum
Harga Minyak Tembus $100 Pasca-Pengumuman Blokade
China dan Eropa Desak Jalur Diplomasi Akhiri Krisis Selat Hormuz
Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen
Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya
Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf
Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan
AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:45 WIB

Pedro Sánchez Desak Dunia Tinggalkan Pola Pikir Zero-Sum

Selasa, 14 April 2026 - 11:40 WIB

Harga Minyak Tembus $100 Pasca-Pengumuman Blokade

Selasa, 14 April 2026 - 11:26 WIB

China dan Eropa Desak Jalur Diplomasi Akhiri Krisis Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 - 10:19 WIB

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen

Selasa, 14 April 2026 - 10:08 WIB

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya

Berita Terbaru

Diplomasi perspektif di Beijing. PM Spanyol Pedro Sánchez menyerukan pemahaman global yang lebih seimbang terhadap Tiongkok, menekankan bahwa kerja sama multilateral adalah kunci kemakmuran bersama di tengah dunia yang multipolar tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pedro Sánchez Desak Dunia Tinggalkan Pola Pikir Zero-Sum

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:45 WIB

Alarm ekonomi dunia. Harga minyak mentah melonjak 8 persen dan bursa saham Asia memerah setelah Presiden Donald Trump memerintahkan blokade total terhadap pelabuhan Iran di tengah kegagalan kesepakatan damai tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Harga Minyak Tembus $100 Pasca-Pengumuman Blokade

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:40 WIB

Pecah kongsi global. Tiongkok, Uni Eropa, dan Rusia secara serentak menolak rencana blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat, mendesak de-eskalasi militer demi stabilitas pasar energi dunia tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

China dan Eropa Desak Jalur Diplomasi Akhiri Krisis Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:26 WIB