Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santriwati di Wonogiri

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati terkait kasus dugaan pelecehan santriwati. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati terkait kasus dugaan pelecehan santriwati. (Posnews/Ist)

PATI, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir.

Polisi menangkap pria berinisial AS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sudah ditangkap,” kata Kombes Jaka, Kamis (7/5/2026).

Ditangkap Saat Bersembunyi di Wonogiri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menangkap AS saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi penangkapan serta motif pelarian tersangka.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka setelah berhasil membawanya ke Pati.

Baca Juga :  Senator Republik Ragukan Rencana Keamanan Gedung Putih

Kasus ini menyita perhatian publik setelah AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di ponpes yang ia dirikan pada tahun 2021 di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Data sementara menunjukkan pesantren tersebut memiliki 252 santri, termasuk 112 santriwati.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban yang telah lulus akhirnya memberanikan diri melapor.

Korban melaporkan dugaan tindakan asusila itu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.

Setelah itu, korban juga melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Sempat Mandek, Kini Polisi Bergerak

Meski laporan telah masuk sejak tahun lalu, proses hukum sempat berjalan lambat dan menuai sorotan publik.

Baca Juga :  Brigjen Polri di BGN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Polisi baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (27/4/2026).

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono, mengatakan polisi memeriksa empat lokasi penting di lingkungan pesantren.

“Ada empat lokasi yang diperiksa, yakni asrama putri, ruang pembelajaran, dan dua ruang kiai,” ujarnya.

Sebelum tersangka ditangkap, sejumlah warga bersama korban sempat menggelar aksi demonstrasi di depan ponpes pada Sabtu (2/5/2026).

Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap tersangka dan mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual tersebut.

Kini, polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pernah Terdengar Cekcok, Pasangan Lansia di Pati Berakhir Tragis
Longsor Curug Lawe Kendal Tewaskan Satu Wisatawan, Tiga Luka
WN Malaysia Rampas Toyota Rush di Batam, Korban Rugi Rp292 Juta
Tegur Suami Sering Berjudi, Istri di Cengkareng Diduga Dicekik dan Luka Bakar
Pemuda Makassar Kritis Dibusur Saat Tawuran, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baku Tembak 45 Menit di Yahukimo, TNI Temukan Gubuk Persembunyian
Truk Tabrak Penyeberang Jalan di Cileungsi, Korban Tewas di Lokasi
Polisi Gerebek Dua Lokasi di Bogor, Temukan Kunci T hingga Alat Isap Sabu

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:47 WIB

Tak Pernah Terdengar Cekcok, Pasangan Lansia di Pati Berakhir Tragis

Minggu, 8 November 2026 - 06:37 WIB

Longsor Curug Lawe Kendal Tewaskan Satu Wisatawan, Tiga Luka

Minggu, 8 November 2026 - 06:10 WIB

WN Malaysia Rampas Toyota Rush di Batam, Korban Rugi Rp292 Juta

Minggu, 8 November 2026 - 05:43 WIB

Pemuda Makassar Kritis Dibusur Saat Tawuran, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Sabtu, 7 November 2026 - 18:41 WIB

Baku Tembak 45 Menit di Yahukimo, TNI Temukan Gubuk Persembunyian

Berita Terbaru