NANYUKI, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Tinggi Kenya resmi menghentikan sementara rencana pembangunan fasilitas karantina penyakit Ebola milik militer Amerika Serikat. Melalui keputusan ini, hakim melarang seluruh aktivitas pembangunan di pangkalan udara wilayah Nanyuki selama tiga minggu ke depan.
Keputusan hukum ini keluar menyusul gelombang unjuk rasa besar dari warga lokal yang menolak keras proyek tersebut. Sebab, bentrokan antara pihak kepolisian dan para demonstran telah menewaskan dua warga sipil di lapangan.
Perintah Hakim dan Tuntutan Transparansi
Hakim Pengadilan Tinggi Kenya, Patricia Nyaundi, memimpin langsung persidangan gugatan dari lembaga advokasi hukum setempat pada Selasa. Secara spesifik, ia memerintahkan pemerintah Kenya untuk membuka seluruh dokumen kesepakatan operasional dengan Washington dalam waktu tujuh hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah harus memaparkan protokol kesehatan secara transparan sebelum melanjutkan proyek ini,” tegas Nyaundi dalam persidangan. Selanjutnya, pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan kasus sengketa medis internasional ini pada 23 Juni mendatang.
Sementara itu, beberapa sumber diplomatik melaporkan bahwa pesawat militer AS tetap menerbangkan peralatan dan personel ke pangkalan. Angkatan Udara AS seolah mengabaikan perintah pembekuan sementara yang pengadilan keluarkan sejak pekan lalu.
Penolakan Warga dan Protes Berdarah
Rencana pembangunan unit karantina berkapasitas 50 tempat tidur ini memicu kemarahan publik yang sangat besar di Kenya. Sebab, warga menuduh Amerika Serikat sengaja memindahkan risiko penyebaran virus mematikan tersebut ke wilayah Afrika Timur.
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di sekitar pangkalan udara Nanyuki pada hari Senin kemarin. Akibatnya, bentrokan pecah saat aparat kepolisian melepaskan tembakan peluru tajam ke arah kerumunan massa yang emosional.
“Dua orang demonstran tewas akibat luka tembak dari senjata polisi,” ungkap koordinator aksi protes, Patrick Wahome, dengan nada geram. Namun, juru bicara kepolisian setempat mengeklaim belum menerima laporan resmi mengenai adanya korban jiwa dalam aksi tersebut.
Pembelaan Presiden Ruto dan Kebijakan Trump
Presiden Kenya, William Ruto, segera pasang badan dan membela kebijakan kerja sama kesehatan jangka panjang dengan Amerika Serikat tersebut. Menurutnya, fasilitas karantina ini justru akan memperkuat sistem kesiapsiagaan darurat penyakit nasional di Kenya.
“Kami adalah pemerintah yang bertanggung jawab dan sangat memahami langkah ini,” ujar Ruto dalam pidato resminya. Selain itu, Washington juga telah berkomitmen memberikan bantuan dana kesiapsiagaan Ebola sebesar 13,5 juta dolar AS bagi Kenya.
Di sisi lain, seorang pejabat AS menegaskan bahwa fasilitas darurat tersebut murni hanya akan merawat warga negara Amerika. Fasilitas ini khusus menampung para relawan medis yang terpapar virus Ebola strain Bundibugyo di Kongo dan Uganda.
Pemerintahan Donald Trump berkomitmen melarang pasien terinfeksi Ebola masuk kembali ke wilayah daratan Amerika Serikat. Oleh karena itu, mereka mencari lokasi karantina alternatif di luar negeri sebelum memulangkan warga yang masih tanpa gejala (asymptomatic).
Penulis : Alifa Latifa
Editor : Alifa Latifa












