Pencemaran Nama Baik: Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan terhadap Lisa Mariana

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melanjutkan laporan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Ia menuding Lisa mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya, CA.

Selanjutnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Proses hukum akan tetap dilanjutkan karena ini sudah masuk ranah hukum. Kami menghormati ranah penyidik dan prosedur yang berlaku,” ujarnya seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).

Terkait tudingan dirinya sebagai ayah biologis CA, Ridwan Kamil menekankan bahwa klaim tersebut sudah dibantah melalui hasil tes DNA resmi yang dirilis Bareskrim pada Rabu (20/8/2025). Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan, mayoritas terkait hasil tes DNA.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, Aman untuk Aktivitas Luar Ruangan

Selain itu, Ridwan Kamil diperlihatkan hasil resmi tim kesehatan Polri. “Genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” jelas mantan wali kota Bandung itu.

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Laporan pencemaran nama baik dilayangkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengaku anaknya, berinisial CA, merupakan buah hati eks Gubernur Jawa Barat tersebut. Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana menyatakan bahwa anaknya hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Selanjutnya, Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah bermotif ekonomi. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis mantan wali kota Bandung itu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah
Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis
Rahasia Sukses Ekonomi Global: Mengapa Komunikasi Bahasa Adalah Fondasi Bisnis Modern
Konflik Timur Tengah Meningkat, Pemerintah Siagakan Tim Crisis Monitoring untuk PMI
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Awal dan Lebih Kering, Puncak Agustus
Penguasa Padang Rumput: Menelusuri Evolusi dan Sains di Balik Keluarga Bovidae
Imigrasi Bogor Bongkar Sindikat Scam Online 13 WN Jepang di Sentul City
Kasus Utang Berujung Penculikan, Ibu Jadi Otak Aksi di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:45 WIB

Misi Penyelamatan Tokyo: Jepang Kerahkan Pesawat Carter Evakuasi Warga dari Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

Suara Global South: Perang AS-Israel di Iran Dikecam Sebagai Agresi Ilegal dan Imperialis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:43 WIB

Rahasia Sukses Ekonomi Global: Mengapa Komunikasi Bahasa Adalah Fondasi Bisnis Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:37 WIB

Konflik Timur Tengah Meningkat, Pemerintah Siagakan Tim Crisis Monitoring untuk PMI

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:27 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Awal dan Lebih Kering, Puncak Agustus

Berita Terbaru