Jepang Protes Penggunaan Anime oleh Trump

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AS kembali menyerang Iran, menewaskan empat orang dalam serangan yang mengenai pesta pernikahan, sementara Trump ancam balasan lebih besar dan harga minyak dunia melonjak. Dok: Istimewa.

AS kembali menyerang Iran, menewaskan empat orang dalam serangan yang mengenai pesta pernikahan, sementara Trump ancam balasan lebih besar dan harga minyak dunia melonjak. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Jepang menegaskan sikap keras mereka mengenai perlindungan hak cipta karya seni nasional. Langkah taktis ini menyusul aksi kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump di media sosial baru-baru ini.

Sebab, Trump mengunggah sebuah video yang menggambarkan dirinya sebagai karakter utama dalam serial anime populer Naruto.

Meskipun tidak memberikan komentar langsung mengenai video tersebut, Menteri Strategi Cool Japan Kimi Onoda memberikan teguran keras. Ia menyampaikan pandangan pemerintah dalam sebuah konferensi pers pada hari Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Onoda, aturan mendapatkan izin dari pemegang hak cipta berlaku mutlak bagi semua pihak. Kebijakan ini juga menyasar lembaga publik asing yang menggunakan karya seni Jepang untuk komunikasi mereka.

Baca Juga :  DPR AS Loloskan Resolusi untuk Hentikan Perang Iran

Risiko Kerusakan Citra Karya Seni

Onoda menjelaskan bahwa penggunaan tanpa izin berisiko merusak citra asli dari sebuah karya seni kreatif. Akibatnya, tindakan ceroboh tersebut dapat merugikan kepentingan moral dan material dari sang pencipta karya.

Oleh karena itu, ia mendesak semua pihak untuk sangat berhati-hati dalam memanfaatkan produk kebudayaan Jepang.

Jepang juga telah mengirimkan nota protes diplomatik kepada pihak Amerika Serikat melalui saluran resmi secara berulang kali. Langkah ini menegaskan komitmen kuat Tokyo untuk melindungi kekayaan intelektual mereka di kancah global.

Baca Juga :  Budaya Over-Sharing di Media Sosial: Ketika Privasi Menjadi Komoditas Publik

Riwayat Pelanggaran Hak Cipta oleh Trump

Video kontroversial tersebut memicu gelombang kritik pedas dari para pengguna internet di berbagai negara. Sebab, video menggambarkan Trump beraksi sebagai ninja Naruto yang menghadapi berbagai musuh politiknya.

Selain itu, ini bukan pertama kalinya administrasi Trump memanfaatkan hak cipta Jepang tanpa izin resmi.

Sebagai contoh, akun resmi Gedung Putih pernah menggunakan gambar dari permainan video legendaris Wii Sports milik Nintendo. Saat itu, mereka menggunakannya untuk ilustrasi serangan militer Amerika Serikat ke wilayah kedaulatan Iran.

Pada akhirnya, publik menanti tindakan tegas dari pemegang hak cipta Naruto untuk menyelesaikan sengketa ini.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya
Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa
Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti
Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir
PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji
Sony Perkenalkan DualSense GTA 6 Limited Edition
AS Serang Tiga Kapal Tanker Minyak Iran usai Rudal IRGC
Putin Temui Utusan AS Witkoff dan Kushner di Kremlin

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Iran Ancam Balas Setiap Serangan Baru AS terhadap Asetnya

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Ekstremisme Nihilistik Online Ancam Keamanan Eropa

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

Shinjuku Larang Separuh Sewa Liburan, Termasuk Properti

Minggu, 6 September 2026 - 18:27 WIB

Tim Nepal Kian Bersemangat Cari Korban Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 17:25 WIB

PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Tri Waluyo SH. (Posnews/MR)

JABODETABEK

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:35 WIB