Kejagung Sita Alphard dan Tetapkan Tersangka Baru GHS dalam Kasus MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejagung menggiring tersangka GHS menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Posnews/Ist)

Petugas Kejagung menggiring tersangka GHS menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu tersangka baru berinisial GHS, yang diketahui berasal dari kalangan swasta.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum GHS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya penambahan tersangka dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Langsung Ditahan 20 Hari

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan GHS untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem 29–30 November, BMKG: Puluhan Wilayah Masuk Level Waspada hingga Siaga

Berdasarkan pantauan di kompleks Kejagung RI, tersangka GHS keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan pengawalan ketat petugas.

Ia mengenakan pakaian serba gelap dan rompi tahanan berwarna merah muda (pink), simbol status tahanan Kejagung.

Selanjutnya, petugas menggiring GHS menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik menahan GHS selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung Sita Mobil Alphard Milik Tersangka Lain

Di sisi lain, Kejagung juga terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Karena itu, penyidik menyita satu unit Toyota Alphard berwarna hitam yang diduga terkait dengan salah satu tersangka berinisial AYS.

AYS merupakan tersangka yang lebih dahulu ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca 30 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Besar Waspada Cuaca Ekstrem

Penyitaan kendaraan mewah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk melacak aliran dana serta mengamankan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Kejagung Dalami Aliran Dana dan Peran Pihak Lain

Seiring bertambahnya tersangka, Kejagung diperkirakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penyidik masih menelusuri aliran dana, pengelolaan anggaran, dan dugaan keuntungan yang dinikmati pihak-pihak terkait dalam proyek MBG.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Hingga kini, Kejagung belum merinci nilai kerugian negara maupun peran spesifik tersangka GHS.

Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat
HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana
Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor
KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari
OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:24 WIB

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 06:11 WIB

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB