Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali memicu perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui perubahan undang-undang dan melibatkan pemerintah pusat serta DPR RI.

Ujang Bey mengapresiasi usulan tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Namun, ia menilai hal terpenting bukan sekadar pergantian nama, melainkan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai luhur masyarakat Sunda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga Jawa Barat, saya mengapresiasi aspirasi tersebut. Namun, perubahan nama provinsi harus melalui proses perubahan undang-undang,” kata Ujang Bey, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah - OTW Jakarta

Identitas Budaya Sunda Harus Tetap Dijaga

Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat itu, masyarakat perlu terus melestarikan nilai-nilai budaya Sunda, seperti silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi, serta semangat sabilulungan atau gotong royong.

Ia menilai nilai-nilai tersebut menjadi fondasi persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Jawa Barat yang harus dipertahankan, terlepas dari berkembangnya wacana pergantian nama provinsi.

Perubahan Nama Butuh Proses Panjang

Ujang Bey menjelaskan, perubahan nama daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat dan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, usulan tersebut memerlukan kajian menyeluruh, mulai dari aspek hukum, administrasi, sejarah, budaya, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Menurutnya, keputusan apakah usulan tersebut menjadi prioritas atau tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama DPR RI.

Baca Juga :  KRL Rangkasbitung Jadi Sasaran Pelemparan, Penumpang Terkena Pecahan Kaca

DPRD Jabar: Baru Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan DPRD belum menyetujui perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Menurut Buky, DPRD hanya menyetujui pembahasan usulan, bukan menyetujui pergantian nama provinsi.

Selain itu, ia mengungkapkan pembahasan masih berada pada tahap awal.

Bahkan, naskah akademik yang diajukan tim pengusul masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk aspek sosiologis yang dinilai menjadi salah satu faktor penting sebelum usulan tersebut dapat diproses lebih jauh.

Dengan demikian, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih sebatas usulan dan belum menghasilkan keputusan resmi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia
Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:44 WIB

Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:29 WIB

PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding

Berita Terbaru

Ketegangan transatlantik di Turki. Presiden Donald Trump menuntut kendali penuh AS atas Greenland serta berjanji mencabut sanksi militer terhadap Turki di sela KTT NATO Ankara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Tuntut Kendali Greenland dan Cabut Sanksi Turki

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:31 WIB

Tragedi menit akhir skuad Firaun. Argentina menundukkan Mesir 3-2 secara dramatis di tengah hujan kartu kuning dan protes keras pelatih Hossam Hassan terhadap kepemimpinan wasit. Dok: (AP Photo/Erik S. Lesser)

SPORT

Drama Berdarah Atlanta: Argentina Singkirkan Mesir 3-2

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:22 WIB