Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus PT Dana Syariah Indonesia dan menyita aset ratusan miliar rupiah. (Posnews/Bareskrim Polri)

Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus PT Dana Syariah Indonesia dan menyita aset ratusan miliar rupiah. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bareskrim Polri terus mengusut dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dengan menelusuri aliran dana dan aset para tersangka.

Langkah terbaru, penyidik melimpahkan berkas perkara kedua dengan tersangka AS, mantan Direktur PT DSI, ke Kejaksaan Negeri Depok setelah dinyatakan lengkap (P21).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan mengungkap dugaan penipuan yang berlangsung sejak 2018 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga menggunakan proyek fiktif dan data borrower existing untuk menghimpun dana masyarakat.

Baca Juga :  Kurir Sabu 5 Kg Dibekuk di Pekanbaru, Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Malaysia

“Penyidik membagi perkara ini ke dalam empat berkas yang melibatkan lima tersangka dan satu korporasi,” ujar Ade Safri, Jumat (7/8/2026).

Aset Ratusan Miliar Berhasil Diamankan

Penyidik memeriksa 43 saksi, lima ahli, dan menyita aset sekitar Rp30 miliar, termasuk dua tanah dan bangunan di Bandung.

Sementara itu, berkas ketiga dengan tersangka FH masih diproses. Penyidik telah memeriksa 35 saksi, menyita uang tunai Rp5,25 miliar, dan menelusuri puluhan aset tanah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta senilai sekitar Rp75 miliar.

Secara keseluruhan, Bareskrim telah menyita aset sekitar Rp425 miliar. Aset yang disita meliputi 694 sertifikat tanah, 16 properti, 13 deposito, uang tunai, saldo rekening, dan empat kendaraan.

Baca Juga :  Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Fokus Pulihkan Kerugian 5.714 Korban

Penyidik menerapkan pendekatan follow the money bersama PPATK untuk memaksimalkan pemulihan kerugian korban. Hingga kini, 5.714 korban telah terverifikasi.

Bareskrim juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan LPSK untuk menghitung nilai kerugian sebagai dasar pemberian restitusi.

“Kami tidak hanya membuktikan unsur pidana, tetapi juga mengoptimalkan asset recovery agar kerugian korban dapat dipulihkan,” tegas Ade Safri.

Bareskrim memastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan aset sitaan ratusan miliar rupiah, kasus PT Dana Syariah Indonesia kini memasuki tahap penuntutan dan persiapan persidangan.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB