BATAM, POSNEWS.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengguncang dunia hiburan malam.
Tim gabungan Bareskrim menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari, dan mengamankan 32 orang yang kini berstatus tersangka maupun saksi.
Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dan menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri menindak dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang diduga melibatkan pihak internal pengelola.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Dini Hari, Klub Langsung Disegel
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan operasi dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Usai penggerebekan, penyidik langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Libatkan Manajemen Tempat Hiburan
Bareskrim menduga peredaran narkoba di klub malam tersebut tidak hanya melibatkan pengunjung, tetapi juga berkaitan dengan pihak manajemen tempat hiburan malam.
“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas Eko.
Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pengelola dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.
Puluhan Orang Diperiksa, Barang Bukti Disita
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan.
Bareskrim belum mengungkap jenis dan jumlah narkoba yang disita karena penyidik masih mendalaminya.
Bareskrim Masih Kembangkan Kasus
Brigjen Eko menyatakan penyidik masih memeriksa tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” tutupnya.
Penggerebekan HH Club Planet 3.0 menambah daftar operasi Bareskrim Polri terhadap klub malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. **
Editor : Hadwan













