Penggunaan Strobo dan Sirene Kendaraan Resmi Dibekukan, Polisi Gelar Evaluasi Internal

Minggu, 21 September 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Posnews/Ist)

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene “tot tot wuk wukuntuk pengawalan kendaraan resmi.

Langkah ini dilakukan untuk menertibkan pengawalan yang selama ini dianggap berlebihan dan mengundang protes masyarakat.

Agus menegaskan, pembekuan diterapkan sambil kepolisian mengevaluasi seluruh penggunaan sirene. “Sementara kami bekukan sambil evaluasi,” kata Agus, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Geger Depan Istana Merdeka! Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Paspampres dan Brimob

Soal bentuk evaluasi, Agus tidak merinci secara detail apakah akan ada pembatasan pengawalan.

Namun, ia memastikan rapat koordinasi dan evaluasi internal akan digelar lebih dulu. “Nanti ada rapat koordinasi dan evaluasi internal,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan Pribadi Tidak Berhak

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan, “Kendaraan pribadi tidak termasuk yang berhak memakai strobo atau sirene.”

Baca Juga :  Cara Mudah Daftar PIP 2025 dan Cek Jadwal Pencairan Bantuan Pendidikan

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hak penggunaan strobo hanya untuk pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara, tamu negara atau pejabat asing, ambulans, mobil jenazah, konvoi khusus, dan kendaraan penolong kecelakaan.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan kendaraan sipil atau oknum aparat menyalahgunakan strobo maupun sirene. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Mogok di Rel Bekasi Timur Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kelalaian
Pendaki Singapura Tewas di Gunung Dukono, Polisi Bongkar Kelalaian Open Trip
Menteri HAM Dorong Penghapusan Jejak Digital bagi Terdakwa Tak Bersalah
Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar
Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:58 WIB

Sopir Taksi Mogok di Rel Bekasi Timur Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kelalaian

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:42 WIB

Pendaki Singapura Tewas di Gunung Dukono, Polisi Bongkar Kelalaian Open Trip

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Berita Terbaru

Langkah preventif di Kyiv. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengerahkan pasukan tambahan ke wilayah utara dan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Belarus guna menangkal ancaman serangan baru Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ukraina Perkuat Perbatasan Utara di Tengah Tekanan Rusia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:38 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola strain Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

INTERNASIONAL

WHO Tetapkan Status Darurat Internasional di Tengah Konflik

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB