Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pria bernama Yance alias AA (26) yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup karena api cemburu di kawasan Cakung, Rabu malam (22/10/2025) merupakan mantan narapidana.

Polisi menyebut, Yance bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah mendekam di penjara karena kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka YPT alias A ini residivis kasus pengeroyokan anggota TNI. Ia sempat dipenjara enam bulan,” ungkap Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, Kamis (23/10/2025).

Tak hanya itu, Yance juga pernah mengamuk dan merusak gerobak tukang bubur pada 2024 karena mabuk berat.

Baca Juga :  Penangkapan Dramatis Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan MIP di Jakarta dan Solo

“Waktu itu pelaku emosi lantaran masalah sepele saat membeli bubur. Ia membawa senjata tajam dan berniat membacok korban, tapi berhasil dicegah warga,” ujar Robby.

Usai kejadian tersebut, Yance sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun. Polisi akhirnya menangkapnya di wilayah Kota Bekasi setelah membakar istrinya sendiri.

Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, aksi nekat Yance dipicu rasa cemburu berlebihan.

“Pelaku membakar korban karena cemburu. Ia menuduh istrinya berselingkuh,” jelas Sri.

Cemburu Yance makin membara setelah adik pelaku menuduh korban berjalan dengan pria lain. Saat ditanya, korban memilih diam. Tak terima, Yance pun naik pitam.

Baca Juga :  Polri Pastikan Reno dan Farhan Tewas Karena Terbakar, Bukan Korban Kekerasan

“Pelaku menyiramkan bensin ke wajah, dada, dan tubuh istrinya, lalu memantik korek api hingga tubuh korban terbakar,” beber Sri Yatmini.

Korban kini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Pelaku kami tahan dan proses hukum terus berjalan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kekerasan terhadap perempuan,” tegas Sri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun
Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi
Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk
Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:25 WIB

Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Berita Terbaru