Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pria bernama Yance alias AA (26) yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup karena api cemburu di kawasan Cakung, Rabu malam (22/10/2025) merupakan mantan narapidana.

Polisi menyebut, Yance bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah mendekam di penjara karena kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka YPT alias A ini residivis kasus pengeroyokan anggota TNI. Ia sempat dipenjara enam bulan,” ungkap Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, Kamis (23/10/2025).

Tak hanya itu, Yance juga pernah mengamuk dan merusak gerobak tukang bubur pada 2024 karena mabuk berat.

Baca Juga :  Staf Zaskia Mecca Dianiaya Brutal di Ampera, Polisi Kejar Pemotor Sadis Vespa Pink

“Waktu itu pelaku emosi lantaran masalah sepele saat membeli bubur. Ia membawa senjata tajam dan berniat membacok korban, tapi berhasil dicegah warga,” ujar Robby.

Usai kejadian tersebut, Yance sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun. Polisi akhirnya menangkapnya di wilayah Kota Bekasi setelah membakar istrinya sendiri.

Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, aksi nekat Yance dipicu rasa cemburu berlebihan.

“Pelaku membakar korban karena cemburu. Ia menuduh istrinya berselingkuh,” jelas Sri.

Cemburu Yance makin membara setelah adik pelaku menuduh korban berjalan dengan pria lain. Saat ditanya, korban memilih diam. Tak terima, Yance pun naik pitam.

Baca Juga :  Bagaimana Mutiara Menjadi Perhiasan Paling Berharga dalam Sejarah

“Pelaku menyiramkan bensin ke wajah, dada, dan tubuh istrinya, lalu memantik korek api hingga tubuh korban terbakar,” beber Sri Yatmini.

Korban kini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Pelaku kami tahan dan proses hukum terus berjalan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kekerasan terhadap perempuan,” tegas Sri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB