Lowongan Kerja MMI 2025 Lulusan SMA/SMK, Gaji di Atas UMK – Ada Kendaraan Dinas

Senin, 3 November 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar membawa berkas pendaftaran lowongan kerja Micro Madani Institute 2025 untuk posisi Staff Recovery dengan penempatan seluruh Indonesia. (Ist)

Pelamar membawa berkas pendaftaran lowongan kerja Micro Madani Institute 2025 untuk posisi Staff Recovery dengan penempatan seluruh Indonesia. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID —Peluangkerjakembalidibukalebar oleh pemerintah bagipencarikerja di seluruh Indonesia. Segeramanfaatkankesempataninisebelumterlambat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Micro Madani Institute (MMI), afiliasi resmi PT Permodalan Nasional Madani (PNM), resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Staff Recovery.

Lowongan ini menyasar lulusan SMA/SMK dan tersedia di berbagai wilayah Indonesia, sehingga pelamar tidak perlu pindah kota.

Menariknya, program rekrutmen ini langsung viral di media sosial. Tak heran, program ini langsung diserbu pelamar karena MMI menawarkan gaji di atas UMK dan fasilitas lainnya.

“Jadi MMI menawarkan gaji di atas UMK, insentif bulanan, BPJS lengkap, THR, hingga kendaraan dinas.”

Baca Juga :  Memahami Konflik Lewat Kacamata Konstruktivisme

Berdasarkan pantauan Posnews hingga Senin (3/11/2025), pendaftaran sudah berjalan dan pelamar diminta bergerak cepat sebelum kuota penuh.

Syarat Lowongan Kerja MMI 2025

MMI menetapkan kriteria ketat untuk posisi Staff Recovery.

Kualifikasi Utama

  • Pria atau wanita
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Minimal pendidikan SMA/SMK
  • Berpengalaman minimal satu tahun di bidang sales/pembiayaan/manufaktur/consumer goods (diutamakan)

Kemampuan Wajib

  • Komunikasi aktif & negosiasi kuat
  • Siap kerja target & tahan tekanan
  • Bersedia mobile mengunjungi nasabah
  • Jujur, berintegritas, dan menjaga kepercayaan
Baca Juga :  Mendagri Pimpin Satgas Rehabilitasi Pascabencana, Bersama TNI Percepat Rekonstruksi Bencana

Benefit Menggiurkan

MMI menjamin fasilitas lengkap demi mendukung performa karyawan:

  • Gaji tetap di atas UMK
  • Insentif bulanan
  • BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
  • THR
  • Kendaraan operasional
  • Penempatan sesuai domisili

Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan secara resmi melalui tautan berikut:

🔗 bit.ly/HR_MMI_2025

atau

🔗 micromadaniinstitute.com/loker

Setelah mengisi data, pelamar akan menjalani seleksi administrasi dan wawancara. MMI mengingatkan, hati-hati penipuan. Proses rekrutmen gratis tanpa pungutan biaya.

Lowongan dengan gaji tinggi plus kendaraan dinas untuk lulusan SMA/SMK jarang muncul. Jadi, siapkan berkas, daftar online, dan langsung gaskeun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Indonesia dan Mesir Percepat Perundingan Dagang PTA dan FTA
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
Wamendag Lepas Ekspor 3,5 Ton Salak Bali ke Tiongkok, Nilainya Rp232 Juta
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Indonesia dan Mesir Percepat Perundingan Dagang PTA dan FTA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB