Resbob, Kabur Berpindah-pindah Tempat Dicokok Siber Polda Jabar – Penyebar Kebencian SARA

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Jabar mengamankan tersangka Resbob pelaku ujaran kebencian SARA. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Jabar mengamankan tersangka Resbob pelaku ujaran kebencian SARA. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob berhasil diringkus penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 15 Desember 2025.

Tersangka diduga melontarkan ujaran kebencian SARA melalui konten siaran langsung di media sosial, menghina Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.

Direktur Ditressiber Polda Jabar, Kombes Reszha Ramadianshah, menjelaskan penangkapan Resbob berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB setelah tim melakukan pengejaran sejak Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan pencarian intensif sejak Jumat setelah menerima laporan. Yang bersangkutan berpindah-pindah dari Surabaya, Surakarta, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Semarang,” ungkap Kombes Reszha dikutip Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Kasus YouTuber Resbob, Polisi Selidiki Ucapan Hina Suku Sunda dan Viking

Konten yang dibuat Resbob memicu kemarahan publik, khususnya warga Suku Sunda. Dalam siaran langsungnya, Resbob menyebarkan kata-kata yang mengandung fitnah dan penghinaan terhadap suku tertentu.

“Kami berhasil menangkap tersangka yang membuat kegaduhan di media sosial. Dalam konten video streaming di YouTube, ia mengucapkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda,” tambah Kombes Reszha.

Saat ini, Resbob menjalani proses hukum. Tim Ditressiber Polda Jabar masih mendalami motif aksi ujaran kebencian tersebut. Dari penyelidikan awal, diketahui Resbob tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu dua orang lainnya.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian Demi Saweran, Resbob Diciduk Polisi dan Terancam 10 Tahun

“Nanti akan kami dalami motifnya. Video itu tidak dibuat sendiri; ada dua orang yang membantu. Proses pemeriksaan masih berjalan,” jelas Kombes Reszha.

Sebelum penangkapan, Resbob yang berstatus mahasiswa, sempat berpindah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk menghindari kejaran polisi.

“Sejak Jumat, kami melakukan pengejaran ke Surabaya, Surakarta, dan akhirnya menangkapnya di Semarang hari ini,” tuturnya.

Resbob dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan kebencian atau permusuhan berbasis SARA. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri
Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu
Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan
Tolak Dipalak Rp10 Ribu, Pedagang Buah di Tangerang Jadi Korban Pembacokan
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Rekonstruksi Kasus Penyekapan Yuvita Peragakan 21 Adegan, Polisi Ungkap Fakta Baru
Ruko di Bekasi Diduga Jadi Tambang Bitcoin Ilegal, 12 Server Diamankan Polisi
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek 3 Juli 2026, Cerah Berawan Sepanjang Hari

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:11 WIB

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:47 WIB

Tolak Dipalak Rp10 Ribu, Pedagang Buah di Tangerang Jadi Korban Pembacokan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan

Berita Terbaru

Sentimen positif pasar nabati. Peluncuran mandat B50 oleh Presiden Prabowo serta penguatan ekspor sukses mengerek kembali harga sawit global. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:35 WIB