Beras, Telur, Minyak Goreng Murah di Bazar Polsek Cikarang Utara

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH., MH, memimpin Bazar Gerakan Pangan Murah di halaman Mako Polsek, Rabu (20/8/2025). (Dok-Humas PMJ)

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH., MH, memimpin Bazar Gerakan Pangan Murah di halaman Mako Polsek, Rabu (20/8/2025). (Dok-Humas PMJ)

BEKASI, ONLINEWS.CO.ID – Dalam rangka HUT RI ke-80, Polsek Cikarang Utara menggelar Bazar Gerakan Pangan Murah di halaman Mako Polsek, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tengah tekanan ekonomi.

Bazar dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, SH., MH, dan didampingi 33 personel. Selain itu, acara ini menghadirkan stan dari Naga Swalayan, Sunny Gold, Bhayangkari Ranting Polsek Cikarang Utara, dan Travel Samira, sehingga pilihan kebutuhan pokok lebih lengkap.

Baca Juga :  Ilusi Perdamaian Kant: PBB Gagal Mencegah Perang

Kebutuhan Pokok Tersedia untuk Warga

Berbagai bahan pokok dijual, termasuk beras, telur, minyak goreng, gula, mie instan, serta produk rumah tangga lainnya. Kegiatan ini menarik sekitar 100 pengunjung, yang antusias memanfaatkan harga murah.

Wujud Kepedulian Polri

Kompol Sutrisno menegaskan, “Bazar pangan murah ini wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin meringankan beban warga sekaligus mempererat silaturahmi dalam semangat kemerdekaan.”

Acara berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi warga, diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus merasakan manfaat nyata peringatan HUT RI ke-80. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB