JAKARTA,PONEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menciduk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, tim penindakan bergerak cepat dan mengamankan Fadia bersama dua orang lainnya tanpa perlawanan.
Ketiganya sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan tim mengamankan para pihak di kawasan Semarang saat operasi berlangsung.
Selain Fadia, penyidik turut menangkap orang kepercayaan serta ajudannya. Namun demikian, KPK masih menutup identitas dua orang tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Selanjutnya, tim langsung membawa ketiganya ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi itu, tim mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala daerah yang kemudian dipastikan sebagai Bupati Pekalongan.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka serta mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di daerah.
KPK menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. (red)
Editor : Hadwan





















