WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui resolusi bersejarah untuk menghentikan aksi militer terhadap Iran pada hari Rabu. Melalui keputusan ini, mereka secara terbuka menentang kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump.
Pemungutan suara tersebut berakhir dengan hasil yang tipis, yaitu 215 berbanding 208 suara. Akibatnya, sorak-sorai kemenangan langsung bergemuruh di dalam ruang sidang Kongres AS setelah pengumuman hasil tersebut.
Tekanan Politik dan Anggaran Raksasa
Ketua DPR AS Mike Johnson sebelumnya terus berupaya keras untuk menghalangi pemungutan suara tersebut. Namun, rasa tidak puas dari para anggota dewan justru semakin membesar seiring berlarutnya konflik energi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemimpin Fraksi Demokrat DPR AS, Hakeem Jeffries, menegaskan bahwa perang ini merupakan sebuah kesalahan besar. Sebab, petualangan militer tersebut telah menelan biaya fantastis hingga melampaui USD 100 miliar uang pembayar pajak. Oleh karena itu, ia mendesak Kongres untuk segera menarik pasukan AS demi memulihkan ekonomi nasional.
Langkah legislatif ini menandai upaya keempat DPR AS dalam membatasi wewenang perang presiden. Akan tetapi, ini merupakan kali pertama resolusi tersebut berhasil lolos secara resmi ke tingkat senat.
Dampak Ekonomi di Pompa Bensin
Sejak AS meluncurkan serangan bersama Israel pada 28 Februari lalu, warga Amerika menghadapi lonjakan harga bensin. Dengan demikian, tekanan inflasi kian mencekik daya beli masyarakat kelas menengah di seluruh negeri.
Di sisi lain, militer Iran juga terus mengganggu lalu lintas kapal dagang di Selat Hormuz. Padahal, selat strategis tersebut merupakan jalur utama bagi pengiriman minyak mentah dan gas alam dunia.
Ketua DPR Mike Johnson mengeklaim bahwa Presiden Trump kini sedang fokus penuh untuk membuka kembali jalur pelayaran tersebut. Meskipun begitu, proses negosiasi damai berjalan sangat lambat akibat perluasan konflik Israel dengan Hezbollah di Lebanon.
Kekhawatiran Rubio dan Hambatan Diplomasi
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memberikan peringatan keras terkait bahaya resolusi tersebut. Menurutnya, keputusan Kongres ini akan melemahkan posisi tawar Amerika Serikat di depan para negosiator Tehran.
“Pihak Iran akan menganggap Kongres telah mengikat tangan pemerintah AS,” ujar Rubio dalam rapat dengar pendapat. Akibatnya, mereka kemungkinan besar akan enggan untuk menyepakati perjanjian damai jangka panjang.
Undang-Undang Wewenang Perang sebenarnya memberikan batas waktu 60 hari bagi presiden untuk meminta izin militer kepada Kongres. Namun, Gedung Putih berdalih bahwa deklarasi gencatan senjata sementara pada April lalu membuat aturan tersebut tidak lagi berlaku. Pada akhirnya, perselisihan hukum ini akan memicu perdebatan konstitusi yang sengit mengenai wewenang komando militer tertinggi.
Penulis : Alifa Latifa
Editor : Alifa Latifa












