Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta (Posnews/Ist)

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru.

Polri resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga seluruh proses penyidikan kini berada di bawah kewenangan Korps Adhyaksa.

Dua tersangka yang dilimpahkan ialah Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Bersamaan dengan itu, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen, barang bukti elektronik, dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Boro Windu Danandito di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Kejagung Lanjutkan Penyidikan

Brigjen Boro menjelaskan Polri lebih dulu menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan pelimpahan tahap berikutnya dengan menyerahkan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti.

Ia menegaskan Polri akan terus mendukung proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik

Setelah menerima pelimpahan perkara, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Penyidik mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU, yakni kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga memicu blackout, serta PT ASABRI.

Baca Juga :  Febrie Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Uang Ratusan Miliar

Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior, yang sebagian besar merupakan mantan penyidik KPK.

Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar

Sebelumnya, penyidik menggeledah 12 lokasi dan menyita aset bernilai fantastis.

Di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi SGD3,13 juta, USD889.965, serta Rp259,1 juta. Nilai seluruh uang tunai itu diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul. Di lokasi itu, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, USD4,76 juta, SGD14,08 juta, serta Rp100 juta di dalam brankas.

Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Secara keseluruhan, penyidik menyita barang bukti berupa uang dan emas dengan nilai sekitar Rp536 miliar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru