Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, emas, dokumen, dan barang elektronik yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi, TPPU, suap, serta perkara batu bara dan ASABRI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon memastikan pelimpahan tersebut sesuai jadwal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026 Hari ke-13: 226 Kecelakaan, 12 Tewas - Kendaraan Masuk Jakarta 256 Ribu

Polri Sita Uang Hampir Rp67 Miliar

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita dokumen, telepon seluler, dan uang tunai dalam berbagai mata uang saat menggeledah Kafe De’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259 juta dengan nilai sekitar Rp60 miliar.

Dari sebuah money changer, penyidik juga mengamankan 71 barang bukti, 16 mata uang asing, dan uang senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Kasus Febrie Masih Diproses

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga berstatus tersangka.

Kejagung kini menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, dan ASABRI setelah menerima pelimpahan dari Kepolisian.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bersihkan 120 Meter Kubik Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik belum menahan Febrie karena menilai ia kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Enggak (merusak barang bukti), kita yakin,” ujar Anang.

Ia menambahkan, Febrie masih berada di Indonesia dan telah dicegah bepergian ke luar negeri sehingga dapat dipanggil sewaktu-waktu.

Tim Khusus Tangani Penyidikan

Kejagung telah menerbitkan tiga Sprindik baru dan membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani serta mengembangkan penyidikan seluruh perkara yang telah dilimpahkan dari Kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat
Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:34 WIB

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Berita Terbaru