Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, emas, dokumen, dan barang elektronik yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi, TPPU, suap, serta perkara batu bara dan ASABRI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon memastikan pelimpahan tersebut sesuai jadwal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Sore Hari di Jabodetabek pada Minggu 31 Mei 2026

Polri Sita Uang Hampir Rp67 Miliar

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita dokumen, telepon seluler, dan uang tunai dalam berbagai mata uang saat menggeledah Kafe De’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259 juta dengan nilai sekitar Rp60 miliar.

Dari sebuah money changer, penyidik juga mengamankan 71 barang bukti, 16 mata uang asing, dan uang senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Kasus Febrie Masih Diproses

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga berstatus tersangka.

Kejagung kini menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, dan ASABRI setelah menerima pelimpahan dari Kepolisian.

Baca Juga :  Longsor Maja–Tigaraksa, KAI Commuter Rekayasa 19 Perjalanan KRL Rangkasbitung

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik belum menahan Febrie karena menilai ia kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Enggak (merusak barang bukti), kita yakin,” ujar Anang.

Ia menambahkan, Febrie masih berada di Indonesia dan telah dicegah bepergian ke luar negeri sehingga dapat dipanggil sewaktu-waktu.

Tim Khusus Tangani Penyidikan

Kejagung telah menerbitkan tiga Sprindik baru dan membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani serta mengembangkan penyidikan seluruh perkara yang telah dilimpahkan dari Kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah
Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM
Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional
Bastille Day 2026: Pigai Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Semakin Strategis
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah, Penyitaan Terbuka
Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:01 WIB

Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya

Berita Terbaru