Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menangkap Direktur klub malam White Rabbit Alex Kurniawan terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri menangkap Direktur klub malam White Rabbit Alex Kurniawan terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam White Rabbit, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, memasuki tahap penuntutan.

Setelah penyidik merampungkan berkas perkara dan jaksa menyatakannya lengkap (P-21), Bareskrim Polri langsung melimpahkan tujuh tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik melaksanakan pelimpahan tahap II pada Kamis (16/7/2026) sebagai bagian dari proses penuntutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, jaksa penuntut umum (JPU) segera menyusun surat dakwaan sebelum membawa para tersangka ke persidangan.

“Kami melimpahkan tujuh tersangka kasus narkoba di White Rabbit ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB siang tadi,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Tujuh Penyidik Kawal Pelimpahan

Tujuh penyidik Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handi Zusen mengawal proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Rotasi Kapolda dan Wakapolda, Johnny Isir Jadi Kadiv Humas

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga melimpahkan 75 barang bukti.

Penyidik menyerahkan 75 barang bukti yang meliputi satu brankas, buku catatan transaksi, pil ekstasi dengan berbagai logo, delapan bungkus cartridge berisi etomidate, telepon seluler, kartu kredit, kartu ATM, serta sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Daftar Tujuh Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika di White Rabbit, yaitu:

  1. Farid Ridwan (38), penyedia dan pengedar narkotika.
  2. Rully Endrae (41), supervisor yang menghubungi penyedia narkoba setelah menerima permintaan dari tamu.
  3. Memo Hasian Nababan alias Sean (27), captain yang meneruskan permintaan tamu kepada supervisor.
  4. Rizky Fridayanti alias Kiki (23), waiter yang menerima permintaan awal dari pelanggan.
  5. Erwin Septian alias Ewing (36), bandar atau penyedia narkotika.
  6. Alex Kurniawan (42), pemilik sekaligus direktur White Rabbit.
  7. Yaser Leopold Talahatu (38), manajer operasional White Rabbit.
Baca Juga :  Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Terbongkar Lewat Undercover Buy

Kasus ini bermula saat penyidik Bareskrim Polri menggerebek White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2026.

Penyidik lebih dulu menjalankan operasi undercover buy setelah menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di klub malam tersebut.

Penyelidikan kemudian mengungkap praktik peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung selama sekitar dua tahun.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap pemilik White Rabbit dan manajer operasional yang diduga mengetahui serta membiarkan peredaran narkotika di klub malam tersebut.

Brigjen Eko Hadi mengungkapkan, tersangka Alex Kurniawan mengakui telah mengetahui adanya peredaran narkotika di White Rabbit sejak 2024.

“Tersangka mengakui adanya peredaran narkotika di White Rabbit sejak 2024,” ujar Eko.

Dengan pelimpahan tahap II ini, proses hukum memasuki tahap penuntutan. Selanjutnya, jaksa akan menyiapkan dakwaan sebelum ketujuh tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah
Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM
Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional
Bastille Day 2026: Pigai Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Semakin Strategis

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:15 WIB

Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:01 WIB

Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM

Berita Terbaru

Ilustrasi, hujan ringan mengguyur wilayah Jakarta. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Singkat Sore

Jumat, 17 Jul 2026 - 05:53 WIB