Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 25 Ruas Jalan, Pelanggar Kena Denda Rp 500 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas berjaga di titik pemeriksaan ganjil genap Jakarta untuk mengurai kepadatan lalu lintas. (Dok-Korlantas)

Petugas berjaga di titik pemeriksaan ganjil genap Jakarta untuk mengurai kepadatan lalu lintas. (Dok-Korlantas)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Guna mengurai kemacetan di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan utama mulai Senin (11/8/2025) hingga Jumat (15/8/2025). Kebijakan ini berlaku pada dua sesi, yaitu pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.

Pengendara wajib menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas. Tanggal genap untuk pelat genap, tanggal ganjil untuk pelat ganjil.

Petugas akan menilang pelanggar dan memberikan denda maksimal Rp500.000 sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga :  Gubernur DKI Pramono Anung Buka Job Fair di Jakarta International Velodrome

Berikut 25 ruas jalan yang terkena ganjil genap pekan ini:

Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun – Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto dan Jalan Balikpapan.

Kemudian, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya (Barat), Jalan Salemba Raya (Timur, dari Simpang Paseban Raya – Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen – Jalan Gunung Sahari

Baca Juga :  Buronan TPPO Rohingya Dibekuk di Turki, HS Aktor Penyelundupan Aceh–Bangladesh

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan memanfaatkan transportasi umum guna menghindari sanksi. Pemerintah berharap aturan ganjil genap dapat memperlancar arus lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara di Jakarta. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas
Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor
PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB