Jimly: Prabowo Sepakat Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberi keterangan usai bertemu Presiden Prabowo soal pembatasan jabatan polisi di luar institusi Polri di Istana Merdeka.
(Posnews/Ist)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberi keterangan usai bertemu Presiden Prabowo soal pembatasan jabatan polisi di luar institusi Polri di Istana Merdeka. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie mengungkap Presiden Prabowo Subianto sepakat membatasi jabatan yang bisa ditempati anggota Polri di luar institusi kepolisian.

Keputusan itu disampaikan usai Komisi Reformasi Polri menyerahkan laporan dan rekomendasi reformasi kepada Presiden di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

Menurut Jimly, Prabowo meminta aturan jabatan eksternal anggota Polri dibuat lebih tegas dan terbatas, mirip seperti pengaturan jabatan prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam undang-undang.

“Presiden memutuskan jabatan yang bisa diisi anggota Polri di luar struktur kepolisian harus dibatasi secara jelas dan limitatif, seperti aturan di TNI,” kata Jimly.

Baca Juga :  Pramono Anung Peringatkan Ormas Jangan Paksa Pengusaha Minta THR Jelang Lebaran 2026

Aturan Baru Segera Disusun

Jimly menilai aturan saat ini masih terlalu longgar karena belum membatasi posisi yang bisa diisi anggota Polri di luar lembaganya.

Karena itu, pemerintah akan segera menyusun aturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau revisi undang-undang.

Ia menyebut proses penyusunan aturan tersebut akan dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang belum ada batasan yang jelas. Itu akan segera diatur pemerintah,” ujarnya.

Prabowo Minta Reformasi Lembaga Hukum Lain

Selain Polri, Prabowo juga meminta reformasi menyentuh lembaga penegak hukum lain.

Baca Juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Kirim Pasukan Garuda Merah Putih-II ke Gaza Palestina

Menurut Jimly, Presiden mendorong reformasi Polri dan lembaga peradilan untuk memperkuat sistem hukum serta kepercayaan publik.

“Presiden menegaskan reformasi bukan hanya di Polri. Lembaga penegak hukum lain, termasuk kekuasaan kehakiman, juga perlu dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Jimly.

Reformasi Polri Jadi Sorotan

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku rekomendasi kepada Presiden.

Dokumen itu memuat usulan revisi UU Polri, perubahan 8 Perpol, revisi 24 Perkap, hingga pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi.

Pemerintah menargetkan reformasi tersebut rampung bertahap hingga 2029 demi memperkuat profesionalisme aparat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden AS Hidupkan Kembali Penghargaan Kebugaran Anak
Polisi Gerebek Peredaran Tramadol dan Eximer di Cikarang Barat, Satu Pria Diciduk
Pengawasan Polri Diperketat, Kompolnas Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital
Kasus Ponpes Pati: PBNU Desak Evaluasi Perlindungan Santri
Marco Rubio Tuding Hezbollah sebagai Penghambat Kesepakatan Israel-Lebanon
25 Tewas dalam Serangan Rusia di Ukraina Timur
Jimly Tegaskan Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Presiden dan Persetujuan DPR
MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Desak Pendiri Ponpes Dihukum Berat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Presiden AS Hidupkan Kembali Penghargaan Kebugaran Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polisi Gerebek Peredaran Tramadol dan Eximer di Cikarang Barat, Satu Pria Diciduk

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Pengawasan Polri Diperketat, Kompolnas Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Ponpes Pati: PBNU Desak Evaluasi Perlindungan Santri

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:36 WIB

Marco Rubio Tuding Hezbollah sebagai Penghambat Kesepakatan Israel-Lebanon

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump meresmikan kembali program kebugaran nasional bagi siswa sekolah sembari berseloroh mengenai rutinitas olahraganya yang hanya berdurasi satu menit. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden AS Hidupkan Kembali Penghargaan Kebugaran Anak

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB