Jimly: Prabowo Sepakat Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie.
(Posnews/Ist)

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie mengungkap Presiden Prabowo Subianto sepakat membatasi jabatan yang bisa ditempati anggota Polri di luar institusi kepolisian.

Keputusan itu disampaikan usai Komisi Reformasi Polri menyerahkan laporan dan rekomendasi reformasi kepada Presiden di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

Menurut Jimly, Prabowo meminta aturan jabatan eksternal anggota Polri dibuat lebih tegas dan terbatas, mirip seperti pengaturan jabatan prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden memutuskan jabatan yang bisa diisi anggota Polri di luar struktur kepolisian harus dibatasi secara jelas dan limitatif, seperti aturan di TNI,” kata Jimly.

Baca Juga :  Buronan TPPO Rohingya Dibekuk di Turki, HS Aktor Penyelundupan Aceh–Bangladesh

Aturan Baru Segera Disusun

Jimly menilai aturan saat ini masih terlalu longgar karena belum membatasi posisi yang bisa diisi anggota Polri di luar lembaganya.

Karena itu, pemerintah akan segera menyusun aturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau revisi undang-undang.

Ia menyebut proses penyusunan aturan tersebut akan dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

“Sekarang belum ada batasan yang jelas. Itu akan segera diatur pemerintah,” ujarnya.

Prabowo Minta Reformasi Lembaga Hukum Lain

Selain Polri, Prabowo juga meminta reformasi menyentuh lembaga penegak hukum lain.

Baca Juga :  Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit

Menurut Jimly, Presiden mendorong reformasi Polri dan lembaga peradilan untuk memperkuat sistem hukum serta kepercayaan publik.

“Presiden menegaskan reformasi bukan hanya di Polri. Lembaga penegak hukum lain, termasuk kekuasaan kehakiman, juga perlu dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Jimly.

Reformasi Polri Jadi Sorotan

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku rekomendasi kepada Presiden.

Dokumen itu memuat usulan revisi UU Polri, perubahan 8 Perpol, revisi 24 Perkap, hingga pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi.

Pemerintah menargetkan reformasi tersebut rampung bertahap hingga 2029 demi memperkuat profesionalisme aparat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Board of Peace mengajukan proposal rekonstruksi Gaza senilai $2,45 miliar. Simak rincian 66 proyek serta rencana pengerahan pasukan internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Board of Peace Ajukan Rencana Rekonstruksi Gaza

Sabtu, 26 Sep 2026 - 06:12 WIB