Kasus Ponpes Pati: PBNU Desak Evaluasi Perlindungan Santri

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Posnews/NU)

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras dugaan pemerkosaan puluhan santriwati oleh pendiri pondok pesantren berinisial AS di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

PBNU menilai kasus tersebut sebagai kejahatan serius yang mencoreng dunia pendidikan pesantren.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyatakan kasus itu tak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama dan nilai moral.

“Ini kejahatan serius. Tindakan tersebut melanggar hukum, merusak amanah pendidikan, dan bertentangan dengan nilai agama,” kata Gus Fahrur, Rabu (6/5/2026).

PBNU: Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

Gus Fahrur menegaskan PBNU tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan dalih agama oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk penyimpangan serius.

Baca Juga :  Sakral vs Viral: Dilema Pelestarian Upacara Adat di Era Konten Digital

“Penggunaan simbol agama untuk membenarkan tindakan bejat seperti ini adalah kesesatan yang harus diluruskan secara tegas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PBNU mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini mengusut kasus tersebut.

PBNU meminta polisi bertindak transparan dan menjatuhkan hukuman maksimal jika pelaku terbukti bersalah.

Gus Fahrur menegaskan aksi pelaku merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan ajaran Islam maupun tradisi pesantren yang menjunjung akhlak dan perlindungan santri.

Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Santri

PBNU juga mendesak seluruh lembaga pendidikan keagamaan mengevaluasi sistem perlindungan santri.

Baca Juga :  Dilema Pentagon: AS Pertimbangkan Alihkan Pasokan Senjata Ukraina ke Timur Tengah

Menurut Gus Fahrur, pesantren harus memperketat pengawasan internal serta menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi korban.

Selain itu, korban juga harus mendapat pendampingan hukum, sosial, dan psikologis selama proses hukum berjalan.

Polisi Ungkap Korban Diduga Capai 50 Orang

Sebelumnya, polisi menetapkan AS sebagai tersangka dugaan pemerkosaan santriwati di Pati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap delapan korban telah melapor ke polisi.

Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati, mayoritas masih di bawah umur sejak kasus itu diduga terjadi pada 2024.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena melibatkan lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB