Puncak Arus Balik Nataru 2026, Penumpang Internasional Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lonjakan Arus Balik Nataru, Pemerintah Wajibkan All Indonesia bagi Penumpang Internasional. (Posnews/Ist)

Lonjakan Arus Balik Nataru, Pemerintah Wajibkan All Indonesia bagi Penumpang Internasional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Puncak arus balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diprediksi terjadi hari ini Sabtu (3/1/2026) hingga besok, Minggu (4/1/2026).

Di tengah lonjakan penumpang, pemerintah mewajibkan seluruh penumpang internasional mengisi aplikasi All Indonesia sebelum tiba di Tanah Air.

Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan internasional Indonesia. Penumpang yang lalai berpotensi mengalami antrean panjang saat pemeriksaan kedatangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, aplikasi All Indonesia menjadi satu-satunya formulir digital resmi deklarasi kedatangan internasional.

Sistem ini menggabungkan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu platform.

“Penumpang bisa mengisi aplikasi ini maksimal tiga hari sebelum kedatangan agar proses di bandara lebih cepat dan lancar,” kata Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga :  Ribuan Nelayan SNI Muara Baru Bergerak, Gelar Aksi Nasional di Istana dan KKP

Dengan pengisian awal, penumpang terhindar dari kerepotan dan penumpukan antrean di konter pemeriksaan.

Satu QR Code, Gantikan Banyak Formulir

Setelah mengisi data paspor, penerbangan, alamat tujuan, riwayat perjalanan, hingga deklarasi kesehatan dan barang bawaan, sistem akan mengeluarkan satu kode QR.

Kode QR inilah yang langsung dipindai petugas Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina, tanpa perlu formulir fisik terpisah. Praktis, cepat, dan terintegrasi.

Pemerintah Tegas, Ini Gerbang Citra Indonesia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan, sistem All Indonesia menjadi wajah pertama Indonesia di mata dunia.

Baca Juga :  Istri dan Anak Koh Erwin Ditangkap, Bareskrim Sita Aset TPPU Bandar Narkoba

“Gerbang negara adalah etalase bangsa. Sistem kedatangan harus modern, ramah, dan efisien,” tegas Agus.

Ia menilai, penyederhanaan prosedur ini tak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mendorong kepercayaan internasional dan akselerasi ekonomi nasional.

Aplikasi All Indonesia resmi berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan menjadi satu-satunya sistem deklarasi kedatangan di seluruh bandara dan pelabuhan Indonesia. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store, App Store, serta versi web resmi.

Di tengah puncak arus balik Nataru, pemerintah mengingatkan: isi All Indonesia lebih awal, atau siap terjebak antrean panjang.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Berita Terbaru