Teori Hijau: Siapa yang Sebenarnya Memiliki Udara?

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asap pabrik tak butuh paspor. Teori Hijau menggugat batas negara yang kaku demi keselamatan bumi. Dok: Istimewa.

Asap pabrik tak butuh paspor. Teori Hijau menggugat batas negara yang kaku demi keselamatan bumi. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Peta dunia di dinding kelas menampilkan garis-garis tegas yang memisahkan satu negara dengan negara lain. Kita menyebutnya perbatasan. Namun, jika kita melihat ke langit, garis itu tidak ada.

Awan, angin, dan racun karbon bergerak bebas tanpa paspor. Hubungan Internasional tradisional selama ini terlalu terobsesi pada negara (state-centric). Mereka menganggap negara adalah aktor tunggal yang berdaulat penuh atas wilayahnya.

Akan tetapi, krisis iklim datang dan menampar arogansi tersebut. Teori Hijau (Green Theory) muncul untuk menggugat. Pertanyaannya, siapa yang sebenarnya memiliki udara, laut, dan hutan jika kerusakan di satu tempat bisa membunuh orang di belahan bumi lain?

Tragedi Kepemilikan Bersama

Teori Hijau menyoroti masalah pelik yang bernama “Tragedi Kepemilikan Bersama” (Global Commons). Atmosfer bumi adalah milik kita semua. Sayangnya, tidak ada otoritas tunggal yang menjaganya.

Masalah polusi lintas batas menjadi bukti nyata. Bayangkan, sebuah pabrik di negara A membakar batu bara demi pertumbuhan ekonominya. Lantas, asap racunnya tertiup angin dan merusak paru-paru penduduk di negara B.

Baca Juga :  Revolusi Roda Empat: Dari Kereta Uap 1769 hingga Era Hibrida

Negara A mungkin berdalih atas nama kedaulatan ekonomi. Namun, negara B menderita tanpa bisa berbuat banyak. Dalam kasus ini, kedaulatan negara A telah melanggar hak hidup warga negara B. Batas politik menjadi tidak relevan di hadapan hukum fisika atmosfer.

Keadilan Iklim: Siapa yang Bayar?

Perdebatan kian memanas saat menyentuh isu uang dan tanggung jawab. Kita mengenalnya sebagai isu Keadilan Lingkungan (Environmental Justice).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara-negara maju (Utara) telah melakukan industrialisasi selama ratusan tahun. Mereka menjadi kaya dengan memompa karbon ke langit sejak abad ke-18. Kini, mereka mendesak negara berkembang (Selatan) untuk berhenti menggunakan energi kotor.

Negara berkembang tentu protes keras. Mereka merasa tidak adil. “Kalian yang berpesta, mengapa kami yang harus mencuci piringnya?”

Oleh karena itu, Teori Hijau menuntut prinsip “tanggung jawab bersama namun berbeda”. Negara maju, sebagai pencemar historis, wajib membayar biaya transisi energi negara miskin. Kedaulatan tidak boleh menjadi alasan untuk lari dari utang ekologis masa lalu.

Redefinisi Kedaulatan: Hak Asasi atau Hak Alam?

Gagasan paling radikal dari teori ini adalah redefinisi kedaulatan itu sendiri. Dulu, kedaulatan berarti negara bebas melakukan apa saja di dalam wilayahnya.

Baca Juga :  Venezuela Tolak Blokade Laut Trump, Tuding AS Ingin Curi Minyak

Kini, pandangan itu berubah. Merusak lingkungan secara masif (ecocide) mulai dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan. Jika sebuah negara membakar hutannya hingga menyebabkan krisis iklim global, komunitas internasional berhak melakukan intervensi.

Kedaulatan bukan lagi hak mutlak. Sebaliknya, kedaulatan adalah sebuah tanggung jawab (responsibility). Pemerintah wajib melindungi warganya—dan warga dunia—dari bencana ekologis. Jika gagal, legitimasi kedaulatan mereka patut kita pertanyakan.

Menuju Tata Kelola “Ecocentric”

Pada akhirnya, kita membutuhkan sistem baru. Tata kelola global yang berpusat pada negara (state-centric) sudah usang dan gagal.

Kita harus beralih ke pandangan Ecocentric. Artinya, ekosistem bumi harus menjadi pusat pertimbangan politik, bukan sekadar kepentingan nasional sempit.

Politik harus tunduk pada batasan alam, bukan sebaliknya. Ingatlah, alam tidak bernegosiasi. Jika kita tidak segera menghapus garis-garis imajiner di peta politik dan bekerja sebagai satu spesies, alam akan menghapus kita semua tanpa pandang bulu.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru