Pemprov DKI Gratiskan Tiket Wisata untuk Lansia, Difabel, dan Pemegang KJP

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, destinasi wisata favorit Jakarta yang diwacanakan buka hingga malam hari. (Dok-HUmas DKI Jkt)

Warga berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, destinasi wisata favorit Jakarta yang diwacanakan buka hingga malam hari. (Dok-HUmas DKI Jkt)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tiket masuk ke sejumlah tempat wisata bagi lansia, penyandang disabilitas, serta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus.

Kebijakan ini, yang berlaku khusus untuk warga Jakarta, tertuang dalam Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung pada Kamis (14/8/2025).

Saat meninjau Kolong Tol Slipi, Pramono menegaskan pihaknya ingin memastikan semua warga bisa menikmati fasilitas wisata. “Pergub ini mengatur agar lansia, difabel, dan pemegang KJP/KJP Plus bisa berwisata gratis di Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Skandal Parkir Liar di Aset Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp37,8 Miliar

Daftar tempat wisata gratis mencakup Taman Margasatwa Ragunan, Cawan Monumen Nasional, Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, Museum Joang 45, Museum MH Thamrin, Museum Taman Prasasti, Museum Arkeologi Onrust, Situs Marunda Rumah Si Pitung, dan Museum Seni Rupa dan Keramik.

Baca Juga :  Megawati Kembali Jadi Ketua Umum PDIP Periode 2025-2030

Pemprov DKI berharap kebijakan ini mempermudah warga menikmati kekayaan budaya dan sejarah tanpa terkendala biaya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru