Pembunuh Anak Politikus PKS Cilegon Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap HA, Pembunuh Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon. (Posnews/Ist)

Polisi Tangkap HA, Pembunuh Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, resmi menggugat polisi lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Serang.

Tersangka Heru Anggara mengajukan permohonan tersebut untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Cilegon.

Berdasarkan data pengadilan, Heru Anggara mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (26/1/2026) dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Kapolres Cilegon dan Kasat Reskrim Polres Cilegon tercatat sebagai pihak termohon.

Kuasa Hukum Uji Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa hukum tersangka, Sahat, menegaskan praperadilan ini hanya menguji prosedur hukum penetapan tersangka, bukan menyentuh pokok perkara pembunuhan.

“Praperadilan ini untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh penyidik. Itu berbeda dengan proses pembuktian di sidang pokok perkara,” ujar Sahat, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Jakarta Job Fest 2025, Ini Daftar Perusahaan Peserta

Menurutnya, sebelum mengajukan gugatan, tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh proses penetapan tersangka, termasuk hasil pemeriksaan kliennya oleh penyidik.

“Kami pelajari dulu prosesnya. Karena kami nilai layak diuji lewat praperadilan, maka kami ajukan permohonan,” tegasnya.

Sidang perdana praperadilan telah digelar dengan agenda pemeriksaan materi permohonan. Majelis hakim meminta pihak kepolisian memberikan jawaban resmi pada sidang lanjutan Senin (9/2/2026).

“Intinya kami ingin memastikan prosedur penetapan tersangka sudah sesuai KUHAP atau tidak. Penilaian akhirnya ada di tangan hakim,” kata Sahat.

Kronologi Kasus Pembunuhan Bocah PKS Cilegon

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan anak Maman Suherman (9) tewas mengenaskan di rumah mewah keluarganya di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025, dengan kondisi bersimbah darah di lantai satu rumah.

Baca Juga :  Gaji Ribuan Guru P3K di Banten Tertunda, Pemprov Janji Bayar Bulan Ini

Hasil autopsi mengungkap korban mengalami 19 luka, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul. Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena CCTV rumah tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak ada petugas keamanan di lokasi.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal

Terobosan penyelidikan terjadi saat polisi menangkap Heru Anggara ketika mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Jumat (21/1/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal pembunuhan bocah tersebut.

Kini, lewat jalur praperadilan, tersangka berupaya menggugurkan status hukumnya.

Sementara itu, publik menanti putusan hakim terkait sah atau tidaknya langkah penyidik dalam menetapkan tersangka pada salah satu kasus pembunuhan anak paling menyita perhatian di Banten. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gas Amonia Diduga Bocor dari Pabrik Susu, 24 Warga Pekayon Sesak Napas
Pria 28 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Tanjung Priok, 3 Tersangka Diciduk
5 Kg Etomidate Diselundupkan di Sepatu, Bareskrim Bongkar Lab Rahasia di Jakut
20 Aksi Digelar di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Disiagakan
Jabodetabek 29 September, Bogor hingga Tangsel Waspada Hujan
Gara-Gara Bilang Bakar Saja Motornya, 2 Pria Saling Tusuk di Kramat Jati
Dua Pemuda Tewas di Kontrakan Lembang, Satu Kritis, Polisi Cium Bau Gas
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Bekasi, Damkar Hantam 6 Kendaraan, 3 Orang Terluka

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:12 WIB

Gas Amonia Diduga Bocor dari Pabrik Susu, 24 Warga Pekayon Sesak Napas

Selasa, 29 September 2026 - 13:39 WIB

Pria 28 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Tanjung Priok, 3 Tersangka Diciduk

Selasa, 29 September 2026 - 11:17 WIB

5 Kg Etomidate Diselundupkan di Sepatu, Bareskrim Bongkar Lab Rahasia di Jakut

Selasa, 29 September 2026 - 07:08 WIB

20 Aksi Digelar di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

Selasa, 29 September 2026 - 05:44 WIB

Jabodetabek 29 September, Bogor hingga Tangsel Waspada Hujan

Berita Terbaru