Kasus Ponpes Pati: PBNU Desak Evaluasi Perlindungan Santri

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Posnews/NU)

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras dugaan pemerkosaan puluhan santriwati oleh pendiri pondok pesantren berinisial AS di Kecamatan Tlogowungu, Pati.

PBNU menilai kasus tersebut sebagai kejahatan serius yang mencoreng dunia pendidikan pesantren.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyatakan kasus itu tak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama dan nilai moral.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kejahatan serius. Tindakan tersebut melanggar hukum, merusak amanah pendidikan, dan bertentangan dengan nilai agama,” kata Gus Fahrur, Rabu (6/5/2026).

PBNU: Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

Gus Fahrur menegaskan PBNU tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Dibongkar, Kejagung Sita Aset PT AKT dan Tahan Samin Tan

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan dalih agama oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk penyimpangan serius.

“Penggunaan simbol agama untuk membenarkan tindakan bejat seperti ini adalah kesesatan yang harus diluruskan secara tegas,” ujarnya.

Selain itu, PBNU mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini mengusut kasus tersebut.

PBNU meminta polisi bertindak transparan dan menjatuhkan hukuman maksimal jika pelaku terbukti bersalah.

Gus Fahrur menegaskan aksi pelaku merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan ajaran Islam maupun tradisi pesantren yang menjunjung akhlak dan perlindungan santri.

Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Santri

PBNU juga mendesak seluruh lembaga pendidikan keagamaan mengevaluasi sistem perlindungan santri.

Baca Juga :  Permukiman Dekat Stasiun Tanah Abang Terbakar, 1 Tewas, 5 Luka Bakar

Menurut Gus Fahrur, pesantren harus memperketat pengawasan internal serta menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi korban.

Selain itu, korban juga harus mendapat pendampingan hukum, sosial, dan psikologis selama proses hukum berjalan.

Polisi Ungkap Korban Diduga Capai 50 Orang

Sebelumnya, polisi menetapkan AS sebagai tersangka dugaan pemerkosaan santriwati di Pati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap delapan korban telah melapor ke polisi.

Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati, mayoritas masih di bawah umur sejak kasus itu diduga terjadi pada 2024.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena melibatkan lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru di Jenewa: AS dan Iran Memulai Perundingan Damai
Perusahaan Eropa Pamerkan Robot Humanoid Canggih di Vivatech
Bantai Tunisia Empat-Nol: Samurai Blue Selangkah Lagi
BGN Evaluasi Motor Listrik, Laptop hingga CCTV untuk Efisiensi Anggaran 2026
Patung Kuda Bakal Dipadati Massa, 50 Ribu Orang Siap Dukung Program MBG
Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:44 WIB

Babak Baru di Jenewa: AS dan Iran Memulai Perundingan Damai

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:28 WIB

Perusahaan Eropa Pamerkan Robot Humanoid Canggih di Vivatech

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bantai Tunisia Empat-Nol: Samurai Blue Selangkah Lagi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:39 WIB

BGN Evaluasi Motor Listrik, Laptop hingga CCTV untuk Efisiensi Anggaran 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:21 WIB

Patung Kuda Bakal Dipadati Massa, 50 Ribu Orang Siap Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Terobosan di meja perundingan. Amerika Serikat dan Iran resmi mempublikasikan draf kesepakatan damai sementara guna mengakhiri perang dan memulihkan ekonomi dunia. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

Babak Baru di Jenewa: AS dan Iran Memulai Perundingan Damai

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:44 WIB

Kebangkitan robotika Eropa. Berbagai startup Eropa memamerkan inovasi robot humanoid di pameran Vivatech guna mengurangi ketergantungan pada dominasi manufaktur Tiongkok. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Perusahaan Eropa Pamerkan Robot Humanoid Canggih di Vivatech

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:28 WIB

Dominasi mutlak Samurai Blue. Jepang mencetak sejarah baru setelah menggilas Tunisia empat-nol, membuka peluang lebar menuju babak gugur Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Matias Delacroix)

INTERNASIONAL

Bantai Tunisia Empat-Nol: Samurai Blue Selangkah Lagi

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:42 WIB