Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejagung memusnahkan jam tangan mewah palsu sitaan kasus korupsi Asabri milik Jimmy Sutopo di BPA Fair 2026 Jakarta. (Posnews/Ist)

Petugas Kejagung memusnahkan jam tangan mewah palsu sitaan kasus korupsi Asabri milik Jimmy Sutopo di BPA Fair 2026 Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bikin geger publik usai memusnahkan 14 jam tangan mewah sitaan kasus korupsi PT Asabri milik Jimmy Sutopo.

Belasan arloji bermerek dunia itu ternyata cuma barang KW alias counterfeit. Karena itu, Kejaksaan memilih menghancurkannya daripada melelang ke masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dalam ajang BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patek Philippe hingga Hublot Ternyata Palsu

Deretan jam tangan yang dimusnahkan membawa nama merek kelas dunia. Mulai dari Cartier, Audemars Piguet, Patek Philippe Nautilus, Breguet, Vacheron Constantin, Hysek, hingga Hublot.

Namun setelah diperiksa ahli, seluruhnya dipastikan palsu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan status barang KW itu juga sudah diakui dalam persidangan.

Baca Juga :  BNPB Catat 940 Tewas di Sumatera, 276 Hilang - Kemenag Kumpulkan Donasi Rp4 Miliar

“Empat belas jam tangan tersebut dinyatakan tidak identik atau palsu,” kata Anang, Kamis 21 Mei 2026.

Meski palsu, harga jam tangan itu tetap bikin melongo. Satu unit arloji KW disebut masih bernilai sekitar Rp15 juta. Padahal versi aslinya bisa menembus miliaran rupiah.

Dipotong Tang lalu Dipalu Sampai Jadi Rongsokan

Proses pemusnahan berlangsung sadis. Jaksa lebih dulu memotong tali jam memakai tang. Setelah itu, jam dimasukkan ke plastik bening lalu dipalu sampai hancur berkeping-keping.

Langkah itu dilakukan agar barang palsu tersebut tidak kembali beredar di pasar.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menegaskan negara tak boleh mengambil keuntungan dari barang yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setujui 125 Ribu Pakaian Reject untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

“Barang yang dijual harus sesuai aslinya. Ini berkaitan dengan hak cipta dan paten,” ujarnya.

Kasus Asabri Rugikan Negara Rp22,7 Triliun

Jimmy Sutopo merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri yang menyeret kerugian negara fantastis hingga Rp22,78 triliun.

Dalam perkara itu, ia divonis 19 tahun penjara, denda Rp800 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp314 miliar.

Sementara itu, BPA Fair 2026 menjadi salah satu lelang aset rampasan terbesar yang digelar Kejagung.

Sebanyak 308 aset dalam 245 lot dilelang, mulai dari mobil mewah, tas branded, emas, hingga properti hasil sitaan kasus korupsi besar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri
Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika
32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan
Operasi Narkoba Serentak, Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Polisi
Urus Perpanjangan Izin Tinggal di Jaksel, Buronan Dugaan Suap Thailand Malah Diciduk
PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK
Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35 WIB

32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Operasi Narkoba Serentak, Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Urus Perpanjangan Izin Tinggal di Jaksel, Buronan Dugaan Suap Thailand Malah Diciduk

Berita Terbaru

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek Minggu 11 Oktober 2026, potensi hujan lebat dan petir di Bogor.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Warga Jabodetabek Waspada, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Bogor

Minggu, 11 Okt 2026 - 06:22 WIB