Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejagung memusnahkan jam tangan mewah palsu sitaan kasus korupsi Asabri milik Jimmy Sutopo di BPA Fair 2026 Jakarta. (Posnews/Ist)

Petugas Kejagung memusnahkan jam tangan mewah palsu sitaan kasus korupsi Asabri milik Jimmy Sutopo di BPA Fair 2026 Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bikin geger publik usai memusnahkan 14 jam tangan mewah sitaan kasus korupsi PT Asabri milik Jimmy Sutopo.

Belasan arloji bermerek dunia itu ternyata cuma barang KW alias counterfeit. Karena itu, Kejaksaan memilih menghancurkannya daripada melelang ke masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dalam ajang BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Patek Philippe hingga Hublot Ternyata Palsu

Deretan jam tangan yang dimusnahkan membawa nama merek kelas dunia. Mulai dari Cartier, Audemars Piguet, Patek Philippe Nautilus, Breguet, Vacheron Constantin, Hysek, hingga Hublot.

Namun setelah diperiksa ahli, seluruhnya dipastikan palsu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan status barang KW itu juga sudah diakui dalam persidangan.

Baca Juga :  Hegemoni K-Pop dan Secangkir Kopi

“Empat belas jam tangan tersebut dinyatakan tidak identik atau palsu,” kata Anang, Kamis 21 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski palsu, harga jam tangan itu tetap bikin melongo. Satu unit arloji KW disebut masih bernilai sekitar Rp15 juta. Padahal versi aslinya bisa menembus miliaran rupiah.

Dipotong Tang lalu Dipalu Sampai Jadi Rongsokan

Proses pemusnahan berlangsung sadis. Jaksa lebih dulu memotong tali jam memakai tang. Setelah itu, jam dimasukkan ke plastik bening lalu dipalu sampai hancur berkeping-keping.

Langkah itu dilakukan agar barang palsu tersebut tidak kembali beredar di pasar.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menegaskan negara tak boleh mengambil keuntungan dari barang yang melanggar hukum.

Baca Juga :  BPBD DKI Jakarta dan BMKG Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 11-13 Agustus 2025

“Barang yang dijual harus sesuai aslinya. Ini berkaitan dengan hak cipta dan paten,” ujarnya.

Kasus Asabri Rugikan Negara Rp22,7 Triliun

Jimmy Sutopo merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri yang menyeret kerugian negara fantastis hingga Rp22,78 triliun.

Dalam perkara itu, ia divonis 19 tahun penjara, denda Rp800 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp314 miliar.

Sementara itu, BPA Fair 2026 menjadi salah satu lelang aset rampasan terbesar yang digelar Kejagung.

Sebanyak 308 aset dalam 245 lot dilelang, mulai dari mobil mewah, tas branded, emas, hingga properti hasil sitaan kasus korupsi besar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: BMKG Waspadai Hujan, Petir, dan Angin Kencang
Rubio: Rangkul Sekutu NATO dan Cairkan Hubungan dengan India

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:38 WIB

Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terbaru

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Latihan tempur lintas negara. Korps Marinir Amerika Serikat dan pasukan Jepang melakukan uji coba peluncur roket HIMARS di kaki Gunung Fuji guna memperkuat pertahanan maritim terhadap potensi agresi di Laut China Selatan dan Selat Taiwan. Dok: (AP Photo/Hiro Komae)

INTERNASIONAL

Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:38 WIB