JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi mendorong penguatan ekosistem industri kosmetik nasional agar mampu menembus pasar global.
Ia menekankan, pemerintah harus memperkuat ekosistem mulai dari pembiayaan, logistik, standardisasi, pemasaran, hingga pengembangan merek untuk meningkatkan daya saing industri kosmetik Indonesia.
Kemendag Dorong Ekosistem Ekspor Kosmetik
Fajarini membuka lokakarya bertema “Elevating Indonesian Cosmetics to the Global Stage” di Jakarta, Senin (25/5/2026), yang digelar secara hibrida bersama Perkosmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, penguatan ekosistem menjadi kunci lahirnya eksportir baru yang mampu bersaing di pasar internasional.
“Ekosistem ini harus terus kita bangun agar melahirkan eksportir kosmetik yang sukses,” ujar Fajarini.
Ekspor Kosmetik RI Tumbuh Positif
Sementara itu, ekspor sektor kecantikan Indonesia mencatat tren positif dengan nilai USD 2,05 miliar pada 2025 atau naik 16,19 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, ekspor kosmetik Indonesia mencapai USD 172 juta dengan pertumbuhan 11,91 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan global.
Dorong Branding Produk Lokal
Fajarini menegaskan Indonesia memiliki peluang besar karena didukung pasar domestik kuat dan bahan baku alami dari kekayaan alam.
Namun demikian, ia menilai pelaku industri harus memperkuat branding agar produk kosmetik Indonesia lebih dikenal di pasar global.
“Indonesia harus membangun identitas kosmetik yang kuat berbasis alam dan budaya,” katanya.
Ketua Umum Perkosmi Sancoyo menyambut positif langkah Kemendag dalam memperkuat industri kosmetik nasional.
Ia menyebut nilai pasar kosmetik Indonesia terus tumbuh dan berpotensi mencapai USD 10 miliar di pasar domestik.
Dorong UMKM Kosmetik Naik Kelas
Lokakarya tersebut menghadirkan pelaku industri, perbankan, logistik, hingga perwakilan perdagangan RI di luar negeri.
Para narasumber membahas strategi riset pasar, branding global, sistem pembayaran ekspor, hingga regulasi distribusi internasional.
Sejumlah pelaku usaha juga menilai kegiatan ini membantu UMKM kosmetik memahami mekanisme ekspor dan memperluas pasar internasional.
Kemendag berharap sinergi pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat untuk mempercepat ekspor kosmetik Indonesia ke pasar global dan meningkatkan daya saing industri kecantikan nasional. **
Editor : Hadwan












