Kemendag Tetapkan HPE Emas Baru, Koreksi Harga Global Capai 1,43 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Patokan Ekspor Emas Turun, Pelaku Industri Pertambangan Diminta Cermati Pasar. (Posnews/Pagadaian)

Harga Patokan Ekspor Emas Turun, Pelaku Industri Pertambangan Diminta Cermati Pasar. (Posnews/Pagadaian)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 1–14 Juni 2026 seiring melemahnya harga emas dunia selama masa pengumpulan data.

Melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, pemerintah menetapkan HPE emas sebesar USD 148.396,49 per kilogram, turun 1,43 persen dari periode kedua Mei 2026 yang mencapai USD 150.555,29 per kilogram.

Pemerintah juga menurunkan HR emas dari USD 4.682,80 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.615,65 per troy ounce pada periode pertama Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga Emas Dunia Melemah 1,43 Persen

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan pelemahan harga emas internasional mendorong penurunan HPE dan HR emas pada awal Juni 2026.

Menurut Tommy, investor mengalihkan dana ke instrumen berimbal hasil lebih tinggi dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset).

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

β€œSelama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi 1,43 persen. Pergeseran minat investor ke instrumen berbasis imbal hasil serta aksi ambil untung atau profit-taking saat pasar memasuki fase konsolidasi turut menekan harga emas,” ujar Tommy.

Pelaku pasar juga mencermati kebijakan suku bunga global dan perkembangan ekonomi dunia yang memengaruhi harga emas.

Ketidakpastian Global Tetap Topang Permintaan Emas

Meski harga terkoreksi, emas masih bertahan di level tinggi dibandingkan rata-rata historisnya.

Analis menilai ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi global, dan fluktuasi pasar keuangan tetap mendorong investor memburu emas sebagai aset safe haven.

Data perdagangan internasional menunjukkan investor masih menjadikan emas sebagai instrumen investasi utama di tengah gejolak pasar global.

Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan harga internasional agar kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap sesuai kondisi pasar terkini.

Baca Juga :  Polisi Tembak Begal Bersenjata, Warga Minta Penindakan Tak Musiman

Kemendag Libatkan Sejumlah Kementerian

Kemendag menetapkan HPE dan HR emas berdasarkan data Kementerian ESDM yang mengacu pada harga internasional.

Sementara itu, pemerintah menggunakan referensi harga dari London Bullion Market Association (LBMA) sebagai salah satu acuan utama perdagangan emas dunia.

Tommy menegaskan pemerintah menetapkan HPE dan HR melalui koordinasi lintas kementerian guna menjaga akurasi dan transparansi kebijakan perdagangan.

β€œKami mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terbaru dalam setiap penetapan HPE dan HR emas,” katanya.

Jaga Daya Saing Ekspor Pertambangan

Penurunan HPE emas memengaruhi perhitungan bea keluar produk pertambangan yang wajib diekspor.

Pemerintah menjaga daya saing ekspor nasional dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha pertambangan di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Kemendag juga memastikan akan terus mengevaluasi HPE dan HR secara berkala mengikuti perkembangan harga internasional serta kondisi ekonomi dunia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Fakta Baru WO Marwah, Pemiliknya Residivis Penipuan Wedding Organizer
Prabowo: Pancasila Harus Jadi Pedoman Bangsa, Bukan Hanya Mantra Upacara
Industri Halal Indonesia Makin Moncer, Kemendag Bidik Pasar Afrika dan Amerika
Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Remisi Waisak 2026: 1.052 Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, 6 Napi Bebas
Cuaca Jabodetabek 1 Juni 2026: Jakarta Berawan, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan
Ledakan Bom Diduga Sisa PD II Guncang Biak Numfor, Lima Orang Tewas
Urus Paspor Sambil Olahraga, Imigrasi Depok Layani Warga di CFD

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kemendag Tetapkan HPE Emas Baru, Koreksi Harga Global Capai 1,43 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polisi Bongkar Fakta Baru WO Marwah, Pemiliknya Residivis Penipuan Wedding Organizer

Senin, 1 Juni 2026 - 12:39 WIB

Prabowo: Pancasila Harus Jadi Pedoman Bangsa, Bukan Hanya Mantra Upacara

Senin, 1 Juni 2026 - 11:05 WIB

Industri Halal Indonesia Makin Moncer, Kemendag Bidik Pasar Afrika dan Amerika

Senin, 1 Juni 2026 - 08:35 WIB

Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

Berita Terbaru