MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai.
(Posnews/KemenHAM)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/KemenHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin memanas.

Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai secara tegas membantah tudingan Komnas HAM yang menyebut pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto mengindikasikan pelanggaran HAM.

Pigai menegaskan MBG menjadi instrumen negara untuk memenuhi hak dasar masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia menilai tudingan pelanggaran HAM terhadap program tersebut terlalu dini.

“MBG masih merupakan proses pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan untuk mencapai standar HAM,” kata Pigai, Selasa (16/6/2026).

Tak hanya membantah, Pigai juga mengkritik keras penilaian Komnas HAM. Ia menilai Komnas HAM terlalu cepat menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa memahami prinsip dasar hak asasi manusia secara menyeluruh.

“Program ini tidak boleh langsung disebut melanggar HAM. Komentar Komnas HAM sangat dangkal dan tidak memahami prinsip HAM,” tegasnya.

Meski demikian, Pigai tetap membuka ruang evaluasi. Ia mengakui pemerintah perlu terus memperbaiki pelaksanaan MBG agar manfaat program semakin maksimal.

Namun, ia menegaskan evaluasi tidak bisa langsung menjadi dasar untuk menuduh adanya pelanggaran HAM.

“Evaluasi tentu perlu. Tetapi jangan ujug-ujug menyimpulkan ada pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelombang Maut Mengintai, BMKG Warning Siklon 96S - Warga Pesisir Diminta Siaga Total

Selanjutnya, Pigai menjelaskan negara wajib menjamin akses masyarakat terhadap pangan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Oleh karena itu, ia menilai MBG sejalan dengan berbagai instrumen HAM internasional yang mendorong negara meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pigai juga menilai MBG mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs 2030, khususnya dalam upaya mengurangi kemiskinan, memperkuat kesetaraan sosial, dan memberdayakan kelompok rentan.

“MBG menjadi instrumen penting untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, terutama mereka yang selama ini tertinggal,” katanya.

Selain itu, Pigai menegaskan pemerintah sengaja memprioritaskan anak-anak, generasi muda, dan kelompok marjinal dalam program tersebut agar mereka memperoleh akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar dan kesempatan hidup yang setara.

Temuan Komnas HAM Keracunan Pangan dan Lemahnya Pengawasan

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap sejumlah temuan awal yang memicu kontroversi dalam pelaksanaan MBG.

Komnas HAM melakukan kajian, pemantauan lapangan, dan pengumpulan keterangan sebelum mengidentifikasi berbagai persoalan dalam program tersebut.

Komnas HAM menemukan dugaan program yang belum tepat sasaran, lemahnya sistem pengawasan, minimnya transparansi, hingga maraknya kasus keracunan pangan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Selain itu, Komnas HAM mencatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang berkaitan dengan Program MBG hingga 11 Mei 2026.

Kasus tersebut berdampak pada 38.023 orang yang tersebar di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Komnas HAM juga menemukan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain itu, lembaga tersebut menyoroti standar keamanan pangan yang belum optimal serta penanganan korban yang masih menyisakan berbagai persoalan.

Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG.

Komnas HAM menilai indikasi itu menyentuh hak atas kesehatan, hak anak, hak atas pangan, hak atas informasi, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pekerjaan yang layak, hingga hak korban untuk memperoleh pemulihan.

Perbedaan pandangan antara MenHAM dan Komnas HAM pun semakin memanaskan perdebatan mengenai Program MBG.

Pemerintah menilai MBG sebagai langkah strategis untuk memenuhi hak dasar masyarakat.

Sebaliknya, Komnas HAM mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:43 WIB

MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:03 WIB

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:49 WIB

Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik

Berita Terbaru

Menyambut perubahan zaman. CEO Nvidia Jensen Huang menegaskan pentingnya adaptasi teknologi kecerdasan buatan (AI) di tengah kekhawatiran krisis energi nasional. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bos Nvidia Jensen Huang Desak Masyarakat Cepat Adaptasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 08:49 WIB

Peluang damai di Evian. Presiden AS Donald Trump mendesak Rusia menghentikan perang setelah menggelar pertemuan konstruktif bersama Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Dok:   DOMINIQUE JACOVIDES/Pool via REUTERS

INTERNASIONAL

Donald Trump Desak Rusia Akhiri Perang Pasca-Pertemuan

Rabu, 17 Jun 2026 - 07:46 WIB