PADANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus pelajar berinisial R (17) yang membawa lalu meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, memicu sorotan serius terhadap maraknya perundungan di lingkungan pendidikan.
Polisi mengungkapkan, aksi nekat itu dipicu tekanan psikologis setelah R diduga lama menjadi korban bullying oleh teman-temannya.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan kejahatan yang harus dihentikan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bullying adalah kejahatan yang harus dieliminasi. Saya sejak dulu konsisten menolak segala bentuk perundungan,” tegas Pigai di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Bullying Harus Dilawan Bersama
Pigai menilai pemberantasan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurutnya, sekolah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas harus bergerak bersama menghentikan setiap bentuk perundungan.
Ia menekankan siapa pun yang menyaksikan aksi bullying harus berani menegur dan mencegahnya sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Soroti Bullying di Media Sosial
Selain perundungan secara langsung, Pigai juga mengkritik maraknya kekerasan verbal di media sosial. Ia mempertanyakan efektivitas lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi ruang digital.
Menurutnya, ujaran kebencian, penghinaan, hingga kekerasan verbal sebenarnya dapat dibatasi melalui sistem pengawasan yang lebih optimal.
Pigai bahkan mengaku pernah menjadi korban perundungan bernuansa rasial meski berstatus sebagai pejabat negara.
“Kalau saya saja masih menjadi korban rasisme, bagaimana dengan masyarakat biasa?” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bullying, termasuk mendorong platform digital menciptakan ruang media sosial yang lebih aman dan beretika.
Polisi: Pelaku Mengalami Tekanan Psikologis
Peristiwa tersebut terjadi di MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (14/7/2026).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka mengatakan benda yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan petugas keamanan sekolah sebelum akhirnya meledak.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Susmelawati Rosya membenarkan R diduga nekat melakukan aksinya karena mengalami tekanan psikologis akibat sering menjadi sasaran ejekan teman-temannya.
“Benar, yang bersangkutan merupakan korban bullying. Ia mengalami tekanan psikologis karena kerap menjadi objek ejekan teman-temannya,” kata Susmelawati.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan dapat memicu dampak psikologis yang serius.
Karena itu, pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. **
Editor : Hadwan













