Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

KPK menilai pembentukan tim beranggotakan sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di KPK, menjadi sinyal kuat untuk mempercepat pengungkapan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembentukan tim khusus merupakan perkembangan positif dalam proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan progres yang positif. Kejaksaan Agung bergerak cepat membentuk tim khusus yang di antaranya diisi mantan jaksa penuntut umum KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  BMKG: Hujan Masih Mengintai Jabodetabek dan Kota Besar Indonesia Hari Ini

Pengalaman Alumni KPK Dinilai Jadi Kekuatan

Menurut Budi, para jaksa yang tergabung dalam tim memiliki pengalaman dan kompetensi menangani perkara korupsi berskala besar.

Pengalaman mereka saat bertugas di KPK diyakini akan memperkuat proses penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan fakta-fakta hukum.

“Kami melihat kompetensi dan pengalaman mereka sangat dibutuhkan untuk membantu penyidikan perkara ini,” ujarnya.

KPK Terus Awasi Perkembangan Penyidikan

Budi menegaskan KPK terus menjalin komunikasi dengan Kejagung selama proses penyidikan berlangsung.

KPK juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif.

Budi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 mengatur mekanisme koordinasi dan supervisi.

Karena itu, KPK harus melalui tahapan supervisi sebelum mengambil alih suatu perkara.

“KPK memberikan dukungan penuh agar penyidikan perkara ini berjalan efektif. Seluruh proses tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Budi.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Rumah dan Toko Emas Digeledah

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa Senior

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) khusus sekaligus membentuk tim yang terdiri dari sembilan jaksa senior.

Menurut Anang, sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK sehingga memiliki pengalaman menangani perkara korupsi.

“Tim khusus ini terdiri dari sembilan orang. Sebagian besar merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK,” ujar Anang.

Daftar Tim Khusus Penyidik Kejagung

Tim khusus tersebut terdiri atas:

  • Agus Salim
  • Muhibuddin
  • Chatarina Girsang
  • Riyono
  • Agus Sahat
  • Irene Putrie
  • Renaldi
  • Zet Tadung Allo
  • Hari Wibowo

Kejagung membentuk tim khusus untuk mempercepat pengungkapan perkara Febrie Adriansyah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM
Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional
Bastille Day 2026: Pigai Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Semakin Strategis
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah, Penyitaan Terbuka
Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas
Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:01 WIB

Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:47 WIB

Bastille Day 2026: Pigai Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Semakin Strategis

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:23 WIB