Plt Jaksa Agung AS Batalkan Dana Ganti Rugi Trump Rp29 Triliun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Jaksa Agung AS Todd Blanche resmi membatalkan dana ganti rugi $1.8 miliar yang digagas Donald Trump demi mengamankan dukungan Senat untuk konfirmasi jabatannya. Dok: Istimewa.

Plt Jaksa Agung AS Todd Blanche resmi membatalkan dana ganti rugi $1.8 miliar yang digagas Donald Trump demi mengamankan dukungan Senat untuk konfirmasi jabatannya. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Plt Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengakhiri kontroversi dana ganti rugi bernilai miliaran dolar AS yang memicu penolakan luas di Senat.

Kesepakatan Politik Meloloskan Nominasi Jaksa Agung

Langkah tegas Todd Blanche muncul setelah negosiasi intensif selama beberapa pekan dengan Senator John Cornyn dari Texas dan Senator Thom Tillis dari Carolina Utara. Kedua senator Republik tersebut sebelumnya menahan proses pencalonan Blanche menjelang pemungutan suara pengesahan di Komite Kehakiman Senat.

Blanche menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari dialog yang konstruktif dengan para anggota Senat. Juru bicara Senator Cornyn mengonfirmasi kesepakatan ini, yang memberi jalan bagi Komite Kehakiman Senat untuk menggelar pemungutan suara pencalonan Blanche pada hari Selasa.

Departemen Kehakiman mengonfirmasi bahwa pemerintah belum pernah membentuk pengurus dana, belum memindahkan anggaran, serta belum membayar klaim ganti rugi apa pun kepada pihak mana pun. Perintah baru ini sekaligus mencabut keputusan terdahulu yang terbit pada 18 Mei 2026 dan menegaskan bahwa dana ganti rugi tersebut resmi tidak ada.

Pembatasan Kekebalan Audit Pajak dan Sikap Donald Trump

Selain menghentikan dana ganti rugi, dokumen terbaru ini memperjelas cakupan kekebalan audit pajak bagi Donald Trump dan keluarganya. Aturan ini menegaskan bahwa perlindungan audit pajak hanya berlaku secara retroaktif untuk klaim masa lalu dan tidak melindungi pelaporan pajak Trump di masa depan.

Baca Juga :  Mengenal Thales: Sang Pionir yang Mencari Asal-Usul Semesta dalam Air

Donald Trump sendiri terus menyuarakan dukungan terhadap dana kompensasi tersebut, termasuk bagi para perusuh insiden gedung Capitol 6 Januari 2021. Trump menilai para pendukungnya mengalami kerugian besar sehingga layak menerima ganti rugi atas penderitaan mereka.

Meskipun Trump sempat mengancam akan menarik pencalonan Blanche dan mengajukannya kembali tahun depan, Blanche memilih menyelesaikan jalan buntu politik ini melalui perintah resmi. Langkah ini sekaligus menjawab keraguan para legislator mengenai komitmen Departemen Kehakiman dalam menjaga independensi hukum.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama
AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa
Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang
Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan
Uni Eropa Wacanakan Larangan Media Sosial bagi Anak
AS Persiapkan Pasukan Tempur Luar Angkasa
DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia
Bank of Japan Bersiap Naikkan Suku Bunga Utama

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:59 WIB

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 September 2026 - 12:23 WIB

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WIB

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 September 2026 - 10:12 WIB

Uni Eropa Wacanakan Larangan Media Sosial bagi Anak

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB