WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Plt Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengakhiri kontroversi dana ganti rugi bernilai miliaran dolar AS yang memicu penolakan luas di Senat.
Kesepakatan Politik Meloloskan Nominasi Jaksa Agung
Langkah tegas Todd Blanche muncul setelah negosiasi intensif selama beberapa pekan dengan Senator John Cornyn dari Texas dan Senator Thom Tillis dari Carolina Utara. Kedua senator Republik tersebut sebelumnya menahan proses pencalonan Blanche menjelang pemungutan suara pengesahan di Komite Kehakiman Senat.
Blanche menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari dialog yang konstruktif dengan para anggota Senat. Juru bicara Senator Cornyn mengonfirmasi kesepakatan ini, yang memberi jalan bagi Komite Kehakiman Senat untuk menggelar pemungutan suara pencalonan Blanche pada hari Selasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Departemen Kehakiman mengonfirmasi bahwa pemerintah belum pernah membentuk pengurus dana, belum memindahkan anggaran, serta belum membayar klaim ganti rugi apa pun kepada pihak mana pun. Perintah baru ini sekaligus mencabut keputusan terdahulu yang terbit pada 18 Mei 2026 dan menegaskan bahwa dana ganti rugi tersebut resmi tidak ada.
Pembatasan Kekebalan Audit Pajak dan Sikap Donald Trump
Selain menghentikan dana ganti rugi, dokumen terbaru ini memperjelas cakupan kekebalan audit pajak bagi Donald Trump dan keluarganya. Aturan ini menegaskan bahwa perlindungan audit pajak hanya berlaku secara retroaktif untuk klaim masa lalu dan tidak melindungi pelaporan pajak Trump di masa depan.
Donald Trump sendiri terus menyuarakan dukungan terhadap dana kompensasi tersebut, termasuk bagi para perusuh insiden gedung Capitol 6 Januari 2021. Trump menilai para pendukungnya mengalami kerugian besar sehingga layak menerima ganti rugi atas penderitaan mereka.
Meskipun Trump sempat mengancam akan menarik pencalonan Blanche dan mengajukannya kembali tahun depan, Blanche memilih menyelesaikan jalan buntu politik ini melalui perintah resmi. Langkah ini sekaligus menjawab keraguan para legislator mengenai komitmen Departemen Kehakiman dalam menjaga independensi hukum.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













